Nakita.id - Bagaimana alur pelaksanaan tindakan medik umum di puskesmas?
Puskesmas adalah salah satu fasilitas kesehatan yang mudah diakses masyarakat dari berbagai kalangan.
Selain dekat dengan tempat tinggal, biaya berobat di puskesmas juga sangat terjangkau.
Bahkan gratis, apabila Moms merupakan peserta BPJS Kesehatan.
Jadi, jangan sampai Moms lewatkan kesempatan untuk berobat di puskesmas ya.
Melansir laman CariYanlik, berikut alur pelaksanaan tindakan medik umum yang dilakukan di Puskesmas Barikin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
- KTP (untuk pasien baru)
- Kartu Berobat (untuk pasien lama)
- Kartu BPJS (untuk peserta BPJS Kesehatan)
1. Pasien mengambil nomor antrian.
2. Pasien menunggu hingga dipanggil ke bagian pendaftaran.
Baca Juga: IGD Puskesmas Melayani Apa Saja? Ini yang Perlu Moms Ketahui
3. Berkas rekam medis diantar ke poli umum.
4. Pasien menunggu antrian di poli umum.
5. Pasien dipanggil untuk diperiksa tanda-tanda vital (tensi darah) dan anamnesa atau wawancara.
6. Pasien diukur tinggi badan dan berat badan bila diperlukan.
7. Pasien masuk ke poli umum dan dilakukan tindakan sesuai yang dialami pasien.
8. Tindakan selesai dan apabila diperlukan, dilakukan rujukan ke:
• Rujukan internal (ruang tindakan, konseling gizi, klinik sanitasi, laboratorium)
• Rujukan eksternal (rumah sakit rujukan)
9. Pengambil obat di apotek.
10. Pembayaran ke kasir (untuk pasien umum) dan pulang.
a. Pasien Peserta BPJS tidak dipungut biaya (gratis)
b. Pasien Umum sesuai Perda HST Nomor 8 Tahun 2014
- Pemeriksaan gawat darurat: Rp 10.000
- Ganti perban: Rp 10.000
- Hecting luka:
* 1-3 jahitan: Rp 20.000
* 4-5 jahitan: Rp 35.000
* Jahitan > 5 tambahan per jahitan: Rp 2.500
- Buka hecting:
* 1-5 jahitan: Rp 10.000
* Lebih > 5 jahitan: Rp 15.000
- Insisi abses: Rp 35.000
Baca Juga: Prosedur Pemeriksaan TBC di Puskesmas, Segera Periksa Jika Alami Gejala Seperti Ini!
- Tindakan bedah minor: Rp 80.000
- Ekstraksi (benda asing): Rp 50.000
- Nebulisasi: Rp 20.000
- Huknah/tidak bisa BAB: Rp 50.000
- Mengobati luka lecet: Rp 15.000
- Insisi kulit/susuban/mata kail: Rp 50.000
- Ekstraksi kuku: Rp 50.000
- Penangan racun/kumbah lambung: Rp 175.000
Itu tadi penjelasan lengkap mengenai alur pelaksanaan tindakan medik umum di puskesmas ya, Moms.
Namun penting diingat, pastikan Moms bertanya lebih lanjut pada pihak puskesmas terdekat dari tempat tinggal untuk memastikan ada atau tidaknya tindakan medik umum di sana.
Semoga informasi di atas bermanfaat!
Baca Juga: Biaya Tes Mantoux pada Anak di Berbagai Fasilitas Kesehatan, Simak Yuk
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR