4) tersedia ruang ASI;
5) terdapat tanda peringatan "Dilarang Merokok" sebagai Kawasan Tanpa Rokok;
6) tersedia sanitasi lingkungan Rumah Sakit yang sesuai standar; dan
7) tersedia sarana dan prasarana bagi anak penyandang disabilitas.
c. Indikator pelayanan yakni menyelenggarakan tata laksana kasus kekerasan terhadap anak (KTA)
d. lndikator pengelolaan meliputi:
1) tersedia data anak yang memperoleh pelayanan kesehatan anak yang terpilah menurut umur, jenis kelamin, kondisi penyakit atau gangguan kesehatan yang diderita; dan
2) pusat informasi tentang hak-hak anak atas kesehatan.
e. Indikator partisipasi anak yakni adanya mekanisme untuk menampung suara anak misalnya kotak saran.
Itu tadi penjelasan lengkap mengenai kriteria rumah sakit ramah anak ya, Moms.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Inovasi Puskesmas Ramah Anak untuk Kurangi Rasa Takut dan Trauma Si Kecil Saat Berobat
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR