Nakita.id - Simak ulasan berikut terkait rekomendasi pinjol tanpa BI checking dan resmi diawasi OJK.
Sekarang ini, tidak sedikit masyarakat yang menggunakan pinjol untuk mendapatkan dana darurat.
Apalagi, seperti yang kita tahu, pinjol memberikan penawaran plafon pinjaman yang besar dalam waktu pencairan yang singkat.
Agar proses peminjaman dapat berlangsung aman, cepat, dan mudah, pastikan pinjol yang digunakan sudah masuk dalam daftar pengawasan OJK.
Moms harus tahu, sudah banyak aplikasi pinjol yang kini menerapkan BI checking.
Jadi, ketika Moms melakukan pinjaman melalui aplikasi pinjol, riwayatnya akan masuk ke BI checking.
Apabila riwayat pembayaran kurang baik, hal ini tentu akan berimbas pada riwayat kredit di BI checking.
Sehingga, kedepannya Moms akan kesulitan melakukan pinjaman.
Meski begitu, ternyata ada beberapa pinjol yang tidak menerapkan BI checking.
Ini sangat direkomendasikan untuk Moms yang tidak ingin riwayat kreditnya terlalu berpengaruh, dan tidak dapat mengajukan pinjaman kedepannya.
Berikut daftar selengkapnya.
Baca Juga: Pinjam Uang Dijamin Aman, Simak Daftar Pinjol Resmi OJK yang Sudah Masuk BI Checking
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR