Nakita.id - Biaya iuran BPJS terbaru kerap menjadi pertanyaan bagi kalian yang ingin mendaftarkan keanggotaan baru.
Mengetahui informasi terkini tentang biaya iuran sangatlah penting untuk perencanaan keuangan dan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.
Bagi pengguna BPJS non-PBI, maka kalian wajib membayar iuran per bulan agar keanggotaan tetap aktif.
Melansir dari Kompas, diketahui kalau tahun 2024 masih belum ada pemberitahuan mengenai kenaikan biaya iuran.
Artinya, iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 masih sama dengan tahun sebelumnya.
Nah, berikut ini adalah besaran iuran BPJS kesehatan yang perlu kalian tahu.
Yuk simak!
1. BPJS PBI
BPJS PBI adalah layanan yang dikhususnya untuk peserta yang menerima bantuan iuran dari pemerintah.
Artinya, biaya iuran setiap bulan dibayarkan oleh pemerintah.
Besaran iuran BPJS Kesehatan PBI adalah Rp42.000 per orang setiap bulan.
Baca Juga: Kisaran Biaya Rawat Inap di RS, Lengkap dengan Syarat Menggunakan BPJS Kesehatan
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR