Nakita.id - Dalam rangka menciptakan keluarga sehat anak berprestasi, USG perlu dilakukan secara rutin selama hamil.
USG sangat penting agar ibu hamil bisa memantau kondisi kesehatan janin dalam kandungannya.
Selain itu, USG juga sangat bermanfaat dalam pencegahan stunting sejak dini, Moms.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia secara agresif menargetkan penurunan angka kematian ibu menjadi 70 kematian per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2030.
Sementara itu, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Indonesia ditargetkan menekan angka kematian ibu menjadi 183 kematian per 100 ribu kelahiran hidup di tahun 2024.
Maka dari itulah, penting bagi Moms untuk mendapatkan pelayanan USG selama masa kehamilan.
Sekarang ini, Moms sudah bisa mendapatkan pelayanan USG di puskesmas.
Lantas, bagaimana prosedur yang harus dijalani? Yuk kita cari tahu selengkapnya.
Melansir laman resmi Puskesmas Ambal I dan Puskesmas Tanah Sareal, berikut adalah persyaratan yang perlu Moms siapkan:
* Buku KIA
* KTP/surat domisili
Baca Juga: Keluarga Sehat Anak Berprestasi, Berikut Ini 4 Resep Makanan Ibu Hamil untuk Mencegah Stunting
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR