Nakita.id - Mengorek kuping adalah kebiasaan yang sering dilakukan oleh banyak orang untuk membersihkan kotoran atau sensasi gatal di daerah telinga.
Namun, selama bulan Ramadan atau saat menjalankan puasa, beberapa orang mungkin merasa ragu untuk melakukannya karena khawatir dapat membatalkan puasa.
Dalam artikel ini, kita akan membahas mitos dan fakta seputar mengorek kuping saat puasa, serta kewaspadaan yang perlu diperhatikan.
1. Mengorek Kuping Membatalkan Puasa
Ini adalah salah satu mitos yang paling umum terkait dengan mengorek kuping saat puasa.
Beberapa orang percaya bahwa mengorek kuping dapat membatalkan puasa karena dianggap sebagai bentuk menelan sesuatu yang haram.
Namun, ini adalah mitos yang tidak memiliki dasar dalam hukum Islam.
2. Mengorek Kuping Membuka Jalan Masuk Makanan
Beberapa orang juga menganggap bahwa dengan mengorek kuping, mereka dapat secara tidak sengaja memasukkan kotoran atau debu ke dalam tubuh, yang kemudian dapat dianggap sebagai membatalkan puasa.
Namun, ini juga merupakan mitos, karena proses mengorek kuping tidak memungkinkan untuk memasukkan makanan atau minuman ke dalam tubuh.
3. Kotoran Kuping adalah Najis
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR