Nakita.id - Mengorek kuping adalah kebiasaan yang sering dilakukan oleh banyak orang untuk membersihkan kotoran atau sensasi gatal di daerah telinga.
Namun, selama bulan Ramadan atau saat menjalankan puasa, beberapa orang mungkin merasa ragu untuk melakukannya karena khawatir dapat membatalkan puasa.
Dalam artikel ini, kita akan membahas mitos dan fakta seputar mengorek kuping saat puasa, serta kewaspadaan yang perlu diperhatikan.
1. Mengorek Kuping Membatalkan Puasa
Ini adalah salah satu mitos yang paling umum terkait dengan mengorek kuping saat puasa.
Beberapa orang percaya bahwa mengorek kuping dapat membatalkan puasa karena dianggap sebagai bentuk menelan sesuatu yang haram.
Namun, ini adalah mitos yang tidak memiliki dasar dalam hukum Islam.
2. Mengorek Kuping Membuka Jalan Masuk Makanan
Beberapa orang juga menganggap bahwa dengan mengorek kuping, mereka dapat secara tidak sengaja memasukkan kotoran atau debu ke dalam tubuh, yang kemudian dapat dianggap sebagai membatalkan puasa.
Namun, ini juga merupakan mitos, karena proses mengorek kuping tidak memungkinkan untuk memasukkan makanan atau minuman ke dalam tubuh.
3. Kotoran Kuping adalah Najis
Sebagian orang percaya bahwa kotoran kuping adalah najis, dan oleh karena itu, menyentuh atau mengoreknya dapat membatalkan puasa.
Namun, menurut pandangan mayoritas ulama, kotoran kuping tidak dianggap sebagai najis, dan oleh karena itu, menyentuh atau membersihkannya tidak membatalkan puasa.
1. Mengorek Kuping Tidak Membatalkan Puasa
Menurut mayoritas pandangan ulama, tindakan mengorek kuping tidak membatalkan puasa.
Karena itu, seseorang dapat membersihkan kupingnya dengan hati-hati saat menjalankan puasa tanpa takut membatalkan ibadah tersebut.
2. Kewaspadaan Diperlukan
Meskipun mengorek kuping sendiri tidak membatalkan puasa, namun tetap penting untuk berhati-hati dan memperhatikan ketentuan agama.
Jika tindakan tersebut menyebabkan rasa sakit atau berdarah, maka sebaiknya dihindari atau dilakukan dengan sangat hati-hati.
Jika terjadi perdarahan yang signifikan, maka puasa dapat dinyatakan batal dan perlu diganti di hari lain.
3. Membersihkan Kotoran dengan Lembut
Jika seseorang merasa perlu membersihkan kotoran di kupingnya selama puasa, disarankan untuk melakukannya dengan lembut dan hati-hati.
Baca Juga: Bahaya Mengorek Kuping Terlalu Sering, yang Ternyata Bukan Jadi Bersih
Gunakan kain atau kapas yang lembut untuk membersihkannya, dan hindari menggunakan benda tajam atau kotoran yang kasar yang dapat menyebabkan iritasi atau cedera.
4. Berfokus pada Kesehatan Telinga
Tujuan mengorek kuping haruslah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan telinga, bukan untuk membatalkan puasa.
Jika seseorang mengalami masalah kesehatan pada telinga, seperti infeksi atau iritasi, penting untuk berkonsultasi dengan profesional medis untuk mendapatkan perawatan yang tepat.
5. Menjaga Niat dan Kesadaran
Yang terpenting, selama menjalankan puasa, seseorang harus tetap menjaga niat dan kesadaran mereka terhadap ibadah yang mereka lakukan.
Mengorek kuping atau melakukan tindakan lainnya yang tidak berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan dasar tidak seharusnya menjadi fokus utama saat menjalankan ibadah puasa.
Sebagian artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR