Nakita.id - Biaya pajak mobil ganti plat yang dilakukan setiap 5 tahun sekali kerap kali menjadi pertanyaan.
Plat kendaraan merupakan salah satu identitas untuk memberikan informasi kepemilikan.
Namun seperti tanda kepemilikan lain, plat nomor juga memiliki masa berlaku.
Masa berlaku plat motor di Indonesia adalah 5 tahun.
Ketika masa berlaku ini habis, maka plat mobil harus diganti.
Ketika masa mengganti plat mobil tiba, maka salah satu hal yang harus jadi pertimbangan adalah biaya.
Biaya ganti plat mobil 5 tahunan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Ini tentang 31 jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah penjelasan mengenai biaya pajak mobil ganti plat.
Yuk simak!
Usut punya usut, biaya cek fisik mobl adalah Rp30.000 dan biaya ganti plat mobil adalah Rp100.000.
Baca Juga: Rincian Biaya Masuk Sekolah Kedinasan, Lulus Langsung Jadi PNS
Selain itu, ada biaya tambahan yang harus dibayarkan.
Seperti STNK mobil, pengesahan STNK serta berbagai biaya lain seperti:
- Biaya SWDKLLJ sebesar Rp143.000
- Biaya BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 1% dari harga pembelian mobil
- Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp200.000.
- Biaya penerbitan TNKB sebesar Rp100.000 hingga di atasnya
- Biaya penerbitan BPKB baru sebesar Rp375.000
Syarat yang perlu disiapkan untuk melakukan pajak 5 tahunan:
1. STNK asli dan fotokopi.
2. BPKB asli dan fotokopi.
3. KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi.
Baca Juga: Biaya Les Bahasa Inggris di Semarang, Asah Skill untuk Persaingan Global di Kecil
4. Surat kuasa apabila prosedur diwakilkan pihak ketiga.
5. Jika STNK atas nama perusahaan, maka wajib melampirkan SIUP, NPWP, & TDP perusahaan.
6. Surat keterangan buka blokir apabila STNK terblokir.
7. Hasil cek fisik kendaraan.
Apabila BPKB sedang dijaminkan, Moms bisa menggunakan Surat Keterangan dari pihak bank.
Apabila KTP hilang, kalian bisa menggunakan Surat Keterangan Pembuatan KTP.
Jika yang dibeli adalah mobil bekas, maka Moms harus meminjam KTP dari pemilik lama untuk ganti plat.
Baca Juga: Rincian Biaya Rontgen di RS, Apakah Gratis Pakai BPJS Kesehatan? Simak Selengkapnya
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR