Nakita.id - Keramas merupakan kegiatan penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rambut.
Namun, saat menjalani ibadah puasa, terutama saat bulan Ramadan, banyak yang bertanya-tanya apakah disarankan untuk keramas setelah sahur atau tidak.
Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang keramas setelah sahur dan apakah hal ini dianjurkan atau tidak selama berpuasa.
Menjaga kebersihan tubuh, termasuk kebersihan rambut, merupakan bagian penting dari ajaran Islam.
Rasulullah SAW mendorong umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan, baik fisik maupun spiritual. Oleh karena itu, keramas secara umum dianjurkan dalam Islam sebagai bagian dari menjaga kebersihan tubuh.
Terkait dengan keramas setelah sahur, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Beberapa ulama berpendapat bahwa keramas setelah sahur diperbolehkan, sedangkan pendapat lain menyatakan bahwa keramas setelah sahur tidak disarankan.
Para ulama yang memperbolehkan keramas setelah sahur mengutip hadis yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW seringkali melakukan mandi atau membersihkan diri setelah sahur.
Mereka berpendapat bahwa tidak ada larangan secara eksplisit untuk melakukan keramas setelah sahur dalam ajaran Islam.
Di sisi lain, ada ulama yang tidak menyarankan untuk keramas setelah sahur dengan alasan bahwa hal tersebut dapat meningkatkan risiko air masuk ke tenggorokan dan berpotensi membatalkan puasa.
Mereka mengambil pendapat yang berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Tanpa Sahur dan Membaca Niat? Ini Penjelasannya
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR