Nakita.id - Bulan Ramadan adalah bulan suci yang ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Salah satu kewajiban utama selama bulan ini adalah berpuasa, yang mana merupakan salah satu dari lima rukun Islam.
Namun, dalam beberapa situasi, seperti saat seorang wanita sedang hamil, pertanyaan tentang kemungkinan berpuasa menjadi penting.
Apakah seorang ibu hamil boleh berpuasa setengah hari menurut ajaran Islam?
Puasa selama bulan Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim dewasa yang sehat secara fisik dan mental.
Namun, Islam memberikan beberapa pengecualian dan kelonggaran dalam hal ini.
Salah satu pengecualian tersebut adalah bagi wanita hamil.
Menurut ajaran Islam, seorang wanita hamil diberikan kelonggaran untuk tidak berpuasa jika mereka merasa bahwa puasa tersebut akan membahayakan diri mereka sendiri atau janin yang mereka kandung.
Tujuan dari kelonggaran ini adalah untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan ibu hamil serta janin yang sedang dikandungnya.
Dalam masalah puasa bagi ibu hamil, ada berbagai fatwa dan pendapat dari ulama yang menguatkan perspektif agama tentang isu ini.
Beberapa ulama mengizinkan ibu hamil untuk tidak berpuasa jika mereka merasa terlalu lemah atau khawatir akan dampak negatifnya pada kesehatan mereka atau janin.
Baca Juga: Dampak Cuaca Panas pada Ibu Hamil, Dehidrasi hingga Penyakit Komplikasi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR