1. Menghitung penghasilan neto
(Bruto - Pengurang = Neto)
Pengurang berisi biaya jabatan dan iuran
- Biaya jabatan 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp6 juta.
- Iuran JHT, JKK, JKM, pensiun dst
2. Penghasilan Kena Pajak
Rumus (Neto - PTKP = Penghasilan Kena Pajak)
Penghaslan kena pajak yang diperoleh kemudian dikenakan tarif pajak progresuf PPh Pasal 17 dan PPh 21 TER.
Nah, itu tadi adalah informasi dan cara menghitung pajak THR 2024.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Demi Punya Skill Bahasa Tambahan, Ini Biaya Les Bahasa Inggris Solo
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR