"Dalam konteks korupsi timah yang melibatkan tersangka Harvey Moeis, maka jika Sandra Dewi memenuhi kualifikasi yang saya sebut di atas, artinya dia juga menyertai suaminya dalam bisnis itu, memberi bantuan agar bisnis itu berjalan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/4/2024).
Kendati demikian, kata Abdul, dengan catatan Sandra Dewi mengetahui bisnis itu illegal dan tidak berizin.
Maka dengan begitu, dia (Sandra Dewi) bisa dikualifikasikan sebagai pelaku juga, sama halnya dengan suaminya.
"Tetapi jika Sandra Dewi hanya menikmati hasilnya saja, tanpa tahu bisnis suaminya, maka dia tidak bisa didudukkan sebagai pelaku kasus korupsi timah tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, kedatangan Sandra Dewi di Kejaksaan Agung pada Kamis lalu menyita perhatian masyarakat.
Pasalnya, di tengah kasus berat yang dialami sang suami, Sandra Dewi tetap terlihat santai dan bahkan selalu menebar senyum ke awak media.
Ia pun juga sempat memberikan tanda hati pada awak media yang menunggunya di luar Kejaksaan Agung.
Meski demikian, ia hanya berucap minta didoakan ketika banyak awak media menanyakan apa yang terjadi saat Sandra Dewi diperiksa pihak terkait.
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Sandra Dewi Diperiksa Kejagung sebagai Saksi, Mungkinkah Terseret Jadi Tersangka?"
Baca Juga: Sandra Dewi Dinilai Santai, Pakar Ekspresi Ungkap Gestur yang Sebenarnya ‘Dia Terbiasa’
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR