Nakita.id - Puskesmas adalah salah satu fasilitas kesehatan yang paling mudah dijangkau.
Selain dekat dengan tempat tinggal, biaya puskesmas juga cenderung murah.
Bahkan, bisa gratis apabila Moms merupakan anggota BPJS Kesehatan aktif.
Maka, tak heran kalau banyak pasien yang memilih berobat ke puskesmas.
Sehingga, jumlah antrean di beberapa puskesmas bisa membludak, terlebih saat musim penyakit.
Namun jangan khawatir, karena saat ini Moms bisa mendaftar antrean puskesmas secara online.
Cukup dengan beberapa kali sentuhan, sehingga Moms tak perlu datang ke puskesmas langsung untuk mendaftar.
Apabila Moms merupakan warga Jakarta, Moms bisa mendaftar online melalui aplikasi JAK Sehat.
Aplikasi JAK Sehat adalah aplikasi yang diperuntukkan bagi semua kalangan warga Jakarta agar lebih mudah mengakses informasi dan menggunakan kesehatan.
Lantas, bagaimana caranya?
Moms bisa ikuti panduan berikut seperi dilansir dari Kompas.
Baca Juga: Puskesmas Miliki Layanan Cek Kesehatan, Ini Persyaratan dan Biayanya
1. Pertama, unduh aplikasi JAK Sehat di App Store atau Google Play Store.
2. Buka aplikasi, lalu pilih "E-Registrasi" sesuai fasilitas kesehatan yang diinginkan.
3. Jika ingin daftar ke puskesmas, pilih "E-Registrasi Puskesmas".
4. Lakukan "Sign In" melalui akun yang sudah terdaftar.
5. Jika belum mendaftar akun, buatlah akun terlebih dahulu dengan memilih "Daftar Disini".
6. Pilih metode pembayaran sesuai kepesertaan.
7. Apabila memakai BPJS, maka masukkan nomor BPJS, lalu centang dan klik "Submit".
8. Jika belum pernah terdaftar sebagai pasien yang dipilih, maka lengkapkan terlebih dahulu identitas diri.
9. Lakukan pendaftaran pada faskes dan poli yang dituju.
10. Pilih "Jadwal Kunjungan", lalu klik "Proses Kunjungan".
11. Jika pendaftaran berhasil, maka Moms akan langsung dapat nomor antrean.
Baca Juga: Rincian Biaya USG di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit Tanpa BPJS
12. Moms tinggal datang ke faskes yang dituju dengan langsung menghampiri ke loket untuk mengambil nomor antrean poli.
Itu tadi cara mendaftar antrean puskesmas secara online melalui aplikasi JAK Sehat, ya.
Mengingatkan kembali bahwa aplikasi JAK Sehat hanya berlaku untuk warga yang tinggal di Jakarta.
Selain itu, jika menggunakan BPJS, maka harus tetap mengikuti prosedur dengan mendaftar ke fasilitas kesehatan pertama yang terdaftar di kepesertaan BPJS masing-masing.
Nantinya jika memang diperlukan rujukan ke rumah sakit, maka dokter di fasilitas kesehatan pertama yang akan membuat surat rujukannya.
Moms tetap diperlukan melakukan reservasi online lagi ke rumah sakit yang dirujuk.
Namun jika dalam kondisi gawat darurat, maka Moms bisa langsung menuju ke rumah sakit.
Semoga informasi di atas bermanfaat.
Baca Juga: Berobat Gratis di Puskesmas Sudah Bisa dengan Bawa KTP, Simak Caranya
BERITA POPULER: Benarkah Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Cerai hingga Cuaca 27 September 2024
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR