Melansir dari laman resmi Dinkes Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, berikut beberapa kegiatan untuk ibu hamil yang diadakan di Posyandu.
Pendaftaran di Posyandu untuk ibu hamil menggunakan Kartu Bantu Pemeriksaan.
Juga, menggunakan Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak).
Selanjutnya, ibu hamil akan dilakukan pengukuran lingkar lengan atas (LiLA) dan berat badan.
Hasil pengukuran ini akan dicatat pada Kartu Bantu Pemeriksaan di Posyandu dan Buku KIA.
Setelah hasil pemeriksaan dicatat, kader akan menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut.
Nantinya, kader yang bertugas akan menjelaskan langsung kepada ibu hamil dengan bahasa yang mudah dipahami.
Jika ada masalah dari hasil pemeriksaan, tenaga kesehatan akan melakukan tindak lanjut.
Mulai dari pemberian tablet tambah darah kepada ibu hamil, hingga memberikan makanan tambahan kepada ibu hamil kurang energi kronis.
Terakhir, Posyandu juga mengadakan kegiatan penyuluhan kesehatan oleh kader.
Untuk media yang digunakan beragam, salah satunya buku KIA.
Baca Juga: Dari Manakah Sumber Dana untuk Menjalankan Posyandu? Ini Jawabannya
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR