- Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
- Usia paling rendah 16 tahun dan maksimal 22 tahun.
- Tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.
- Tidak memiliki tato atau bekas tato dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik kecuali di bagian lazim bagi perempuan.
Tahun ini, Kemenhub membuka 21 sekolah kedinasan setelah memutuskan moratorium penerimaan mahasiswa baru di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Persyaratan nilai rapor berlaku untuk lulusan tahun yang sama dengan tahun dibukanya seleksi, dengan nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada dua semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) minimal 70,00 (skala penilaian 10-100). Persyaratan Umum untuk Sekolah Kedinasan Kemenhub:
- Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023.
- Nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya.
- Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.
- Calon Taruna/Taruni belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
Baca Juga: Rincian Biaya Masuk Sekolah Kedinasan, Lulus Langsung Jadi PNS
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR