Nakita.id - Pendaftaran sekolah kedinasan untuk tahun 2024 akan resmi dibuka pada 15 Mei 2024.
Salah satu persyaratan yang diminta oleh sebagian besar sekolah kedinasan adalah persyaratan akademik.
Persyaratan ini mencakup nilai rapor, ijazah, dan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Namun, tidak semua sekolah kedinasan mewajibkan pelampiran ketiga jenis nilai tersebut.
Ada 23 sekolah kedinasan yang memungkinkan pendaftaran hanya dengan nilai rapor.
Berikut ini adalah informasi lebih lengkap mengenai sekolah-sekolah tersebut dan persyaratan yang perlu dipenuhi.
Meski persyaratan spesifik dapat bervariasi, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya harus dipenuhi oleh calon pendaftar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945
4. Tidak pernah terlibat tindak pidana
5. Memiliki kelakuan baik yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Baca Juga: Biaya Bimbel Kedinasan untuk Perguruan Tinggi STIS dan STAN, Mahal?
6. Lulusan SMA/MA/SMK
7. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
8. Sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba dan tidak buta warna
9. Memiliki tinggi badan dan persyaratan fisik lainnya yang sesuai dengan ketentuan sekolah yang dituju
Berikut ini adalah tiga sekolah kedinasan yang memungkinkan pendaftaran menggunakan nilai rapor dan menawarkan kesempatan lulus langsung menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS):
Pada tahun lalu, STIN meminta persyaratan nilai rapor semester 1-5 dengan ketentuan minimal 75 untuk lulusan 2023 dan minimal 80 untuk lulusan 2022 dan 2021.
Meski persyaratan tahun 2024 belum diumumkan, calon pendaftar disarankan untuk menyiapkan nilai rapor mereka.
Persyaratan Umum STIN:
- Nilai rapor semester 1-5 minimal 75 untuk lulusan 2024, dan minimal 80 untuk lulusan 2023 dan 2022.
- Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah.
- Bersedia mengikuti ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun sejak lulus pendidikan.
Baca Juga: BERITA POPULER: 18 Nama Bayi Perempuan Asli Bali hingga Cara Efektif Melatih Anak untuk Bersabar
- Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
- Usia paling rendah 16 tahun dan maksimal 22 tahun.
- Tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.
- Tidak memiliki tato atau bekas tato dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik kecuali di bagian lazim bagi perempuan.
Tahun ini, Kemenhub membuka 21 sekolah kedinasan setelah memutuskan moratorium penerimaan mahasiswa baru di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Persyaratan nilai rapor berlaku untuk lulusan tahun yang sama dengan tahun dibukanya seleksi, dengan nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada dua semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) minimal 70,00 (skala penilaian 10-100). Persyaratan Umum untuk Sekolah Kedinasan Kemenhub:
- Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023.
- Nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya.
- Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.
- Calon Taruna/Taruni belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
Baca Juga: Rincian Biaya Masuk Sekolah Kedinasan, Lulus Langsung Jadi PNS
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik kecuali karena ketentuan agama/adat.
Politeknik Statistika STIS, yang berada di bawah Badan Pusat Statistik (BPS), telah mengumumkan persyaratan untuk tahun 2024. Nilai rapor yang dibutuhkan adalah dari semester ganjil (semester 5) dan semester genap (semester 6) kelas 12.
Alternatifnya, calon siswa bisa mendaftar dengan ijazah yang menunjukkan nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100). Persyaratan Umum untuk Politeknik Statistika STIS:
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, dan tidak buta warna.
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2024.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bersedia ditempatkan sesuai formasi penempatan dan tidak mengajukan pindah lokasi penempatan sekurang-kurangnya 7 tahun setelah diangkat sebagai PNS.
Pendaftaran sekolah kedinasan yang dibuka pada 15 Mei 2024 menawarkan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di institusi yang memungkinkan kelulusan langsung menjadi CPNS. Meski beberapa sekolah kedinasan memerlukan nilai UTBK dan ijazah, ada juga 23 sekolah kedinasan yang dapat didaftar hanya dengan nilai rapor.
Dengan memahami dan mempersiapkan persyaratan akademik yang diminta, calon pendaftar dapat memaksimalkan peluang mereka untuk diterima di sekolah kedinasan pilihan mereka. Sebelum mendaftar, pastikan untuk memeriksa persyaratan lengkap dari masing-masing sekolah melalui laman resmi mereka. (*)
Baca Juga: Biaya Sekolah Kedinasan IPDN 2023, Mulai dari Pendaftaran hingga Biaya Lain
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR