Nakita.id - Berbagai provinsi di Indonesia mulai mengeluarkan surat edaran mengenai larangan melakukan kegiatan study tour bagi sekolah-sekolah.
Larangan ini menjadi buntut panjang atas kasus kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pada Sabtu (11/5/2024) lalu, kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok yang menewaskan sebanyak 11 orang di Ciater Subang, menyisakan duka mendalam.
Kecelakaan itu diduga terjadi karena rem bus yang blong.
Saat melewati jalan menurun bus tiba-tiba oleng ke kanan hingga menyeberangi jalur berlawanan dan menabrak mobil Feroza.
Setelah menabrak mobil, bus terguling. Posisi ban kiri berada di atas.
Lalu, bus tergelincir hingga menghantam tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.
Berkaca dari kasus tersebut, Disdik DKI meminta seluruh satuan pendidikan untuk membatalkan kegiatan perpisahan yang berlangsung di luar kota.
Namun, surat edaran tersebut tidak serta merta diterima satuan pendidikan maupun orangtua murid yang masih bersikukuh ingin menggelar acara di luar kota.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, larangan kegiatan di luar kota itu tertuang dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan sejak 30 April 2024.
Dalam SE Nomor e-0017/SE/2024 itu dijelaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Apa Saja Kegiatan Study Tour yang Diadakan di Sampoerna Academy? Kulik di Sini!
"Kami sudah keluarkan Surat Edaran tentang makanisme kelulusan peserta didik, mulai dari pengumuman kelulusan sampai pasca.
"Di pasca itu ada bunyi 'satuan pendidikan dapat mengadakan kegiatan penyerahan peserta didik pada orangtua wali di lingkungan satuan pendidikan'," jelas Purwosusilo dikutip dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).
Dengan kata lain, aturan tersebut meminta satuan pendidikan untuk mengadakan kegiatan perpisahan di lingkungan sekolah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.
"Jadi tidak ke mana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada.
"Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan saya," ujar dia.
Menurut Purwosusilo, perpisahan yang digelar di luar area sekolah dapat memberatkan orangtua peserta didik dan berisiko tinggi terjadinya kecelakaan.
"Karena kalau mengadakan di luar itu satu, memberatkan biaya, kedua berisiko.
"Insya Allah di Jakarta sudah memahami, karena kami sudah sosialiasi," kata dia.
Larangan tersebut menimbulkan pro dan kontra, Disdik DKI Jakarta masih banyak menerima laporan dari satuan pendidikan yang tetap berkeinginan menggelar perpisahan peserta didik di luar area sekolah.
"Sudah banyak (orangtua murid) yang mengadukan (ingin tetap perpisahan di luar sekolah) dan kami tindak lanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah," ujar Purwosusilo.
Disdik lalu memanggil kepala sekolah dan memberikan arahan bahwa perpisahan para siswa bisa dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah.
Baca Juga: Bagaimana Tetap Aman Membawa Bayi Mudik Naik Bus? Ini 10 Tipsnya
Yanti (42), orangtua murid yang anaknya duduk di bangku kelas 1 SMP di Jakarta Barat setuju dengan keputusan Disdik DKI.
Menurut dia, biaya study tour terasa memberatkan. Uang itu lebih baik digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kan memberatkan bagi yang tidak mampu.
"Fokus untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Yanti saat ditemui di Jakarta Barat, Selasa (14/5/2024).
Sementara di sisi ilmu dan wawasan, Yanti setuju dengan tujuan study tour yang dinilai dapat menambah pengalaman anaknya.
"Tapi biayanya enggak harus sampai jutaan. Kalau Rp100.000, Rp200.000 ya oke, cuma saya harus kalkulasi dulu," tutur Yanti.
Berbeda dengan Tuti (48), orangtua murid yang anaknya duduk di kelas III SMP.
Dia menyebut, anaknya harus mendapatkan pengalaman dari luar sekolah.
"Itu (study tour) dibutuhkan untuk refreshing anak-anak menurut saya.
"Anak saya kan setiap hari di sekolah belajar ya, pasti butuh suasana baru," kata Tuti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid"
Gift The Superpower of Play Bersama Karakter Terbaru dari Lego Brand, Cataclaws
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR