- Buku tabungan pada halaman yang tertera nomor rekening dan masih aktif
- Foto diri terbaru tampak depan
- NPWP khusus untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp50.000.000
Setelah dokumen disiapkan, Anda bisa mengajukan pencairan saldo JHT secara online dengan cara di bawah ini:
1. Kunjungi situs layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Mengisi data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
3. Sistem kemudian akan melakukan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
4. Setelah verifikasi, peserta akan diminta untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada situs
5. Mengunggah dokumen persyaratan
Baca Juga: Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2023, Tak Perlu Antri!
6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal wawancara dan kantor cabang
7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal yang telah diberitahukan sebelumnya. Saat sesi video call, siapkan dokumen-dokumen asli
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR