8. Proses selesai dan saldo JHT Anda akan dicairkan melalui rekening yang telah dilampirkan.
Bagi peserta yang gagal mengunggah dokumen secara online, maka dapat mengunjungi kantor cabang yang dipilih sesuai jadwal antrean online.
Petugas akan memverifikasi dokumen sesuai jadwal antrian online, dan dokumen akan dimasukkan ke dalam dropbox.
Selanjutnya petugas akan menginformasikan mengenai status pengajuan Anda melalui kontak yang tercantum dalam form pengajuan.
Oleh karena itu, pastikan alamat e-mail, WhatsApp, dan nomor telepon yang diberikan aktif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena PHK? Ini Cara Ajukan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online"
Baca Juga: Cara Mudah Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Melalui Aplikasi!
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR