Nakita.id - Bagaimana cara bayar tagihan listrik pakai DANA?
DANA merupakan aplikasi dompet digital untuk transaksi non tunai maupun non kartu.
Melalui aplikasi DANA, Moms bisa melakukan pembayaran tagihan dengan mudah dan praktis.
Termasuk salah satunya adalah membayar tagihan listrik.
Perlu diketahui, jenis layanan listrik PLN ada dua yakni prabayar (dengan token listrik) dan pascabayar (melalui pemakaian listrik di akhir pemakaian).
Listrik pascabayar adalah layanan pembayaran listrik yang dilakukan pada akhir bulan atau saat siklus pembayaran terjadi.
Pada sistem ini, pelanggan bebas untuk memakai listrik terlebih dahulu sesuai kebutuhan.
Saat tagihan muncul, biaya listrik disesuaikan dengan listrik yang dipakai pada bulan sebelumnya.
Adapun batas akhir masa pembayaran tagihan listrik telah ditetapkan tanggal 20 setiap bulannya.
Pelanggan yang terlambat membayar akan dikenakan denda hingga pemutusan akses listrik.
Simak panduan berikut untuk cara bayar tagihan listrik pakai DANA.
Baca Juga: Banyak Jadi Pertanyaan, Ini Daftar Biaya Tambah Daya Listrik Sesuai Kebutuhan
Untuk membayar tagihan listrik dengan DANA, Moms perlu menyiapkan nomor ID pelanggan (IDPEL).
Selain itu, pastikan juga Moms sudah memiliki akun DANA dan memiliki saldo yang cukup.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke aplikasi DANA.
2. Di halaman utama, pilih menu "Listrik".
3. Pilih tipe layanan "Pascabayar".
4. Masukkan Nomor Pelanggan (PLN ID), lalu klik "OK".
5. Layar akan menampilkan rincian tagihan berupa nama pelanggan, nomor ID Pelanggan, dan jumlah tagihan listrik.
6. Pastikan jumlah tagihan benar, lalu klik "Lanjutkan".
7. Masukkan PIN DANA untuk menyelesaikan pembayaran tagihan listrik.
Semoga panduan di atas membantu. Selamat mencoba! (*)
Baca Juga: Cara Mudah Top Up Saldo DANA via Alfamart, Alfamidi, dan Lawson
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR