Nakita.id - Jalur Mandiri merupakan salah satu metode seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang diselenggarakan oleh masing-masing universitas setelah pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Jalur ini memberi kesempatan tambahan bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di PTN.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, PTN di Indonesia telah menyelenggarakan ujian Jalur Mandiri ini, dan sebagian dari mereka telah mengumumkan hasil seleksinya.
Namun, perlu diketahui bahwa biaya kuliah Jalur Mandiri seringkali berbeda dengan biaya kuliah untuk jalur SNMPTN dan SBMPTN.
Berikut adalah informasi mengenai biaya kuliah Jalur Mandiri di beberapa PTN terkemuka di Indonesia.
Universitas Sebelas Maret (UNS) menetapkan biaya kuliah Jalur Mandiri yang terdiri dari dua komponen, yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
- UKT: Biaya UKT untuk mahasiswa Jalur Mandiri sama dengan mahasiswa yang lolos seleksi SNMPTN dan SBMPTN, dibedakan dalam 8 golongan. Nominal UKT terendah adalah Rp 475.500 yang dibayarkan setiap semester.
- SPI: Dibayarkan sekali selama masa studi, dengan nominal mulai dari Rp 5 juta. Besaran SPI ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa.
Rincian biaya kuliah di UNS Jalur Mandiri untuk tiap program studi dapat diakses di situs resmi UNS.
Universitas Diponegoro (Undip) membuka beberapa jalur untuk seleksi mandiri, yakni Jalur Reguler, Jalur Kerja Sama, dan Jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta golongan tidak mampu.
Masing-masing jalur ini memiliki ketentuan biaya yang berbeda.
Baca Juga: Biaya Kuliah Kesehatan Sesuai dengan Prodi, Ada Rekam Medis hingga Kebidanan
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR