Dadas tidak wajib memberikan akses masuk ke rumah kepada debt collector.
Lakukan percakapan di luar rumah atau di tempat lain yang kalian anggap aman. Ini untuk melindungi privasi dan keamanan keluarga.
6. Jangan Memberikan Informasi Pribadi
Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, kartu identitas, atau data sensitif lainnya kepada debt collector. Informasi ini bisa disalahgunakan dan memperburuk situasi.
7. Tawarkan Solusi Pembayaran yang Realistis
Jika kalian memang berkomitmen untuk melunasi utang, tawarkan solusi pembayaran yang realistis sesuai dengan kemampuan finansial.
Buat kesepakatan tertulis mengenai jadwal pembayaran dan pastikan semua pihak menyetujui.
Jika memungkinkan, minta perpanjangan waktu atau negosiasikan pengurangan bunga.
8. Gunakan Jasa Mediasi
Jika situasi semakin rumit, Dads bisa menggunakan jasa mediasi dari pihak ketiga, seperti pengacara atau lembaga bantuan hukum.
Mereka dapat membantu menengahi antara peminjam dan perusahaan pinjol untuk mencapai kesepakatan yang adil.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR