- Klik "Cetak Bukti Ajuan Akun". Hasil cetak bukti ini dapat dibawa ke sekolah saat melakukan verifikasi berkas.
Setelah melewati tahap pengajuan akun, calon peserta didik harus hadir ke SMA atau SMK terdekat untuk melakukan verifikasi berkas sesuai jadwal.
Berikut langkah-langkah verifikasi berkas:
- Pastikan membawa berkas persyaratan PPDB dan cetak bukti pengajuan akun.
- Buka laman www.ppdb.jatengprov.go.id.
- Pilih menu "Cek Status Pengajuan Akun" di jenjang yang sesuai.
- Masukkan nomor peserta, token, dan kode keamanan, lalu klik "Cek Akun Status".
Calon siswa harus melengkapi berkas persyaratan berikut saat verifikasi di SMA Negeri atau SMK Negeri:
1. Buku Rapor SMP/Sederajat.
2. Surat Keterangan Nilai Rapor semester 1-5 yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan.
3. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara.
Baca Juga: Alur Daftar PPDB Jateng 2024 SMA, Jangan Lupa Pertama Nilai Rapor
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR