Nakita.id - Pulau Madura memang tidak bisa dilawan, kali ini ada kabar mencengangkan, yaitu duda Madura lamar bocah 12 tahun.
Dengarnya saja bikin emosi, bagaimana sebenarnya kabar duda Madura lamar bocah 12 tahun yang baru saja lulus SD tersebut?
Pernikahan dini masih menjadi masalah yang mencuat di Indonesia, meskipun undang-undang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan.
Fenomena ini kembali menjadi sorotan setelah viralnya video seorang bocah 12 tahun dilamar duda 27 tahun di Madura.
Kejadian ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, mengingat usia bocah tersebut yang masih sangat muda untuk memasuki jenjang pernikahan.
Menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas minimal usia pernikahan bagi pria dan wanita adalah 19 tahun.
Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko yang timbul akibat pernikahan dini, seperti masalah kesehatan, putus sekolah, dan kurangnya kesiapan psikologis dan sosial.
Baru-baru ini, video yang diunggah oleh akun X @PaijoKhentir memperlihatkan seorang bocah perempuan berusia 12 tahun yang dilamar oleh seorang duda berusia 27 tahun.
Dalam video tersebut, bocah perempuan yang mengenakan hijab hitam terlihat menerima tamu yang memberikan sejumlah uang di depan rumahnya.
Pengunggah video menjelaskan bahwa acara tersebut adalah pertunangan antara bocah tersebut dan duda beranak satu tersebut.
Video ini segera menjadi viral di media sosial dan mendapat banyak kritik dari netizen.
Baca Juga: Thariq dan Aaliyah Lamaran, Ucapan Makasih Angelina Sondakh Bikin Haru
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR