Nakita.id - Sedang ramai di media sosial mengenai kasus pelecehan seksual dosen UMS saat bimbingan skripsi.
Korbannya mahasiswa semester akhir yang ingin melakukan bimbingan skripsi pada dosen tersebut,
UMS, atau Universitas Muhammadiyah Surakarta menjadi salah satu perguruan tinggi di Surakarta.
Nahas, bukannya dapat lulus dengan cepat, mahasiswa tersebut malah mendapat pelecegah seksual dari dosen UMS tersebut.
Begini kondisi korban pelecehan seksual saat bimbingan skripsi kepada salah satu dosen UMS.
Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu dosen dan mahasiswinya.
Dalam upaya melindungi hak-hak mahasiswi dan memastikan proses akademik tetap berjalan lancar, UMS memutuskan untuk mengalihkan bimbingan skripsi mahasiswi yang diduga menjadi korban kepada dosen lain.
Sementara itu, dosen yang diduga melakukan pelecehan diberi sanksi sementara dan dilarang membimbing serta menguji skripsi, tesis, maupun disertasi.
Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna, mengungkapkan bahwa dosen yang bersangkutan telah melanggar aturan universitas dengan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus.
“Sanksi sementara yang dijatuhkan itu karena dosen tersebut telah melanggar aturan dengan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Sutrisna dalam konferensi pers di Gedung Rektorat UMS pada Selasa (9/7/2024).
Dosen tersebut, yang saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh Komite Disiplin UMS, tidak akan diizinkan untuk berinteraksi akademik dengan mahasiswi korban ataupun mahasiswa lainnya sampai penyelidikan selesai.
Baca Juga: Viral Anak Laki-laki Dilecehkan Ibunya Sendiri, Ini Bahaya Anak-anak Korban Pelecehan Orang Tuanya
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR