Nakita.id - Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu masih ramai menjadi perbincangan publik.
Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai pada Sarwendah setelah keduanya dikabarkan pisah rumah selama 6 bulan.
Sidang cerai pertama Ruben Onsu dan Sarwendah telah digelar pada Selasa (9/7/2024) kemarin.
Ruben Onsu tidak hadir di sidang cerai perdana tersebut, dia hanya diwaliki oleh sang pengacara.
Sementar Sarwendah tidak hadir dan tidak diwakili oleh kuasa hukumnya.
Kemudian, sidang cerai keduanya akan dilanjutkan pada Selasa (16/7/2024) besok.
Melansir dari Tribun Seleb, ketidakhadiran Sarwendah ternyata bukan tanpa alasan.
Alasan Sarwendah tidak datang ke sidang cerai ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.
Chris mengatakan kalau Sarwendah tidak membantah isi gugatan Ruben Onsu terhadap dirinya.
Itu sebabnya, Sarwendah tidak merasa harus hadir di persidangan cerai.
"Setelah kami pelajari isi gugatan RO (Ruben Onsu) kepada klien kami, pengacara sepakat, tidak ada satu pun yang tidak sepakat," kata Chris.
Baca Juga: Ruben Onsu Ceraikan Sarwendah, Lanjutan Jadwal Sidang Cerai 16 Juli 2024
"Jadi semuanya sepakat, bahwa memang gugatannya tidak ada yang kami bantah," sambungnya/
Ia mengatakan bahwa kehadiran Sarwendah dalam persidangan dibutuhkan jika ada hal yang dia ingin sanggah.
Namun karena tidak demikian, mantan anggota Cherrybelle tersebut memilih tidak hadir.
"Gugatannya tidak ada yang kami perdebatkan, jadi dengan tidak adanya yang kami debat dan kami bantah artinya tidak perlu kami hadir di persidangan," jelas Chris.
“Jadi yang wajib hadir di persidangan adalah penggugat. Kami sebagai tergugat boleh hadir apabila memang kami punya kepentingan untuk mendebat isi dari gugatan," pungkasnya.
Gugatan perceraian yang diajukan oleh Ruben Onsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya terungkap ke publik.
Isi dari gugatan tersebut dibocorkan oleh pihak pengadilan, yang menyebut bahwa gugatan tersebut hanya mencakup satu masalah utama.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menyatakan bahwa Ruben Onsu, sebagai penggugat, hanya ingin berpisah dari istrinya, Sarwendah.
“Untuk gugatan perceraian yang diajukan penggugat (Ruben Onsu) terhadap tergugat (Sarwendah) hanya membahas satu persoalan saja,” kata Tumpanuli Marbun dikutip dari channel YouTube pada Selasa (9/7/2024).
Ruben Onsu hanya memohon agar perkawinannya dengan Sarwendah diputuskan karena perceraian.
Hal ini berarti bahwa gugatan tersebut tidak mencantumkan permintaan terkait hak asuh anak maupun pembagian harta gana-gini.
Baca Juga: Sama-sama Tak Hadir di Sidang Cerai, Ruben Onsu dan Sarwendah Tetap Bisa Diputus Bercerai
Tumpanuli Marbun juga menegaskan bahwa dalam gugatan yang diajukan oleh Ruben Onsu, tidak ada pembahasan mengenai hak asuh anak maupun pembagian harta gana-gini.
“Sementara untuk hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, tidak dicantumkan di dalam isi gugatan dari penggugat,” jelasnya.
Sidang pertama gugatan cerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada sidang tersebut, hanya pihak Ruben Onsu yang hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya.
Sarwendah, sebagai tergugat, tidak hadir dan tidak mengirimkan kuasa hukum.
“Majelis Hakim yang menyidangkan perkara perdata Nomor 551 atas nama RSO sebagai penggugat dan atas nama S selaku tergugat telah berlangsung yang dihadiri kuasa hukum penggugat, sedangkan tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak mengirimkan kuasa hukum di persidangan,” ungkap Tumpanuli Marbun.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR