Menyebarkan informasi pribadi Moms tanpa izin.
Jika Moms terlanjur terjerat pinjol ilegal, ada beberapa langkah yang bisa Moms ambil untuk mengatasi situasi ini:
a. Laporkan ke OJK dan Polisi
Laporkan pinjol ilegal tersebut ke OJK dan kepolisian. OJK memiliki kewenangan untuk menindak pinjol ilegal dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
Dengan melaporkan, Moms membantu pihak berwenang untuk menindak dan menghentikan praktik pinjol ilegal.
b. Konsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum
Jika Moms merasa terintimidasi atau terancam oleh penagih utang dari pinjol ilegal, konsultasikan masalah Moms dengan lembaga bantuan hukum.
Mereka dapat memberikan nasihat dan dukungan hukum yang diperlukan untuk melindungi hak-hak Moms.
c. Jangan Mengabaikan Penagihan
Meskipun Moms tidak berkewajiban hukum untuk melunasi utang dari pinjol ilegal, mengabaikan penagihan bisa memperburuk situasi.
Jika Moms mendapatkan ancaman atau intimidasi, simpan bukti-bukti tersebut dan gunakan untuk melaporkan kepada pihak berwenang.
d. Komunikasi dengan Keluarga dan Teman
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR