Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang tidak mengumumkan secara langsung kenaikan gaji ASN untuk tahun 2025 seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun, informasi yang diterima menunjukkan bahwa pemerintah telah menyusun alokasi anggaran untuk kenaikan gaji ASN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Isa Rachmatawarta menegaskan bahwa meskipun alokasi anggaran telah dipersiapkan, keputusan untuk mengimplementasikan kenaikan gaji tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, juga mengonfirmasi bahwa pengumuman resmi terkait kenaikan gaji ASN akan dilakukan oleh Presiden Prabowo setelah ia resmi menjabat.
"Nanti (diumumkan) Pak Prabowo lah," ujar Suharso singkat.
Keputusan ini seolah memberikan ruang bagi Presiden Prabowo untuk menyesuaikan kebijakan kenaikan gaji ASN dengan prioritas pembangunan yang ingin dicapainya selama masa jabatannya.
Selain itu, penundaan pengumuman ini juga menandakan bahwa pemerintahan Jokowi menghormati proses transisi kekuasaan dan memberikan kebebasan bagi pemimpin baru untuk menetapkan kebijakan sesuai dengan visi dan misinya.
Kenaikan gaji ASN selalu menjadi isu penting yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu pegawai negeri, tetapi juga pada perekonomian secara keseluruhan.
Kenaikan gaji dapat meningkatkan daya beli ASN, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.
Di sisi lain, kenaikan gaji ASN juga diharapkan dapat memotivasi peningkatan kinerja dan produktivitas para aparatur negara, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun, kenaikan gaji ASN juga harus dipertimbangkan dengan hati-hati mengingat dampaknya terhadap anggaran negara.
Baca Juga: Syarat Lengkap CPNS 2023 yang Akan Dibuka, Ini Dia Besaran Gaji PNS Sesuai Golongan
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR