Nakita.id - Jessica Kumala Wongso atau yang akrab disapa Jessica Wongso resmi bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Hal ini menarik perhatian banyak orang, terlebih fakta membuktikan bahwa ternyata bebasnya Jessica Wongso ini tidak ada campur tangan dari pihak kuasa hukumnya.
Akan tetapi, kuasa hukum Jessica yakni Otto Hasibuan mengungkapkan salah satu alasan kliennya bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara 8 tahun.
Mengutip dari Kompas.id, diketahui, Jessica Wongso sebelumnya divonis 20 tahun, namun dirinya diberikan remisi hingga bebas bersyarat.
Dalam hal ini, Jessica total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.
Remisi adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada terpidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
"Jadi Puji Tuhan lah ya, Jessica bisa keluar, kami juga suprise ya, karena kan, bayangkan saja, seharusnya 20 tahun (hukuman-red) tapi belum penuh 20 tahun dia sudah bisa keluar," kata Otto Hasibuan dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (18/8).
Otto mengatakan, berdasarkan yang ia dengar, Jessica diberikan resmi karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman penjara.
"Saya belum berbincang detil sama Kepala Lapas, tapi saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan ke Jessica karena dia super berkelakuan baik di dalam (penjara-red). Sebenarnya ini yang bisa menjelaskan adalah Lapas ya," tambah Ottto.
Bebasnya Jessica Wongso ini membuat warganet cukup terkejut.
Tak hanya karena kasusnya yang dulu viral hingga remisi yang cukup banyak, namun penampilan terkininya.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR