Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan ijazah dan transkrip nilai.
Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, serta bebas dari ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.
Bagi pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat, pelamar harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.
Jika pelamar ingin mendaftar di provinsi yang berbeda dari domisili e-KTP, maka harus melampirkan surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat.
Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pelamar adalah mengunggah surat lamaran CPNS di portal SSCASN BKN.
Kemenkumham telah menyediakan format khusus untuk surat lamaran ini, yang dibedakan berdasarkan kualifikasi pendidikan pelamar, yaitu untuk jabatan SMA sederajat dan Non-SMA.
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat, format surat lamaran yang disediakan harus mencakup informasi-informasi berikut:
- Identitas pelamar (nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, nomor telepon/handphone, alamat email)
- Tujuan lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
- Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia
Baca Juga: Inilah 6 Formasi CPNS 2024 Sepi Peminat! Butuh 809 Pegawai, Lo Moms
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR