Nakita.id - Perlindungan hukum merupakan upaya pemerintah untuk menjamin kepastian hukum bagi warganya, memastikan hak-hak warga negara tidak dilanggar, dan memberikan sanksi bagi pelanggar.
Simanjuntak mendefinisikan perlindungan hukum sebagai jaminan kepastian hukum yang diberikan kepada warga negara oleh pemerintah agar hak-haknya tetap terlindungi.
Dengan demikian, perlindungan hukum meliputi unsur-unsur sebagai berikut:
- Perlindungan dari pemerintah kepada warga negara
- Adanya jaminan kepastian hukum
- Berkaitan dengan hak-hak warga negara
- Sanksi hukuman bagi pelanggar.
Penegakan hukum adalah proses menjamin agar hukum yang berlaku dapat terlaksana dengan baik di tengah masyarakat.
Ini melibatkan penerapan hukum kepada setiap individu atau kelompok yang melanggar peraturan yang berlaku.
Baik perlindungan maupun penegakan hukum sangat penting untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan kedamaian di masyarakat.
Perlindungan dan penegakan hukum memainkan peran vital dalam menjaga supremasi hukum, keadilan, dan kedamaian masyarakat.
Baca Juga: Rangkuman Materi Hak dan Kewajiban Warga Negara PKN Kelas 12 Kurmer
Tanpa penegakan hukum yang baik, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum, sehingga menciptakan ketidakadilan dan ketidakstabilan sosial.
Supremasi hukum berarti bahwa hukum harus dipatuhi oleh semua orang, termasuk pemerintah.
Tegaknya supremasi hukum dapat terwujud apabila seluruh masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tinggi, yakni pemahaman yang luas terhadap hukum serta berperilaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dengan tegaknya hukum, masyarakat dapat hidup dengan rasa aman, hak-haknya terlindungi, dan adanya keadilan bagi semua pihak.
Perlindungan dan penegakan hukum juga mendorong perdamaian sosial dengan mengatur dan menyelesaikan konflik yang terjadi di tengah masyarakat.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah institusi utama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum di Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri memiliki kewenangan melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, serta penyitaan dalam konteks penyidikan.
Polri juga dapat mencegah seseorang memasuki atau meninggalkan tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyelidikan.
Polri bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas dan ketertiban sosial, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat, dan memastikan keamanan dalam negeri tetap terjaga.
Kejaksaan berperan sebagai pihak yang melaksanakan penuntutan dalam sistem peradilan.
Di bidang pidana, Kejaksaan bertugas menuntut tersangka di pengadilan dan melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN SMA Kelas 11 Halaman 178 Kurmer Terlengkap!
Selain itu, Kejaksaan juga memiliki peran penting di bidang perdata dan tata usaha negara, di mana lembaga ini dapat mewakili negara dalam perselisihan hukum.
Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mengawasi aliran kepercayaan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Kejaksaan juga mengawasi peredaran barang cetakan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hakim adalah pelaksana kekuasaan kehakiman yang berperan untuk menegakkan keadilan melalui putusan-putusan yang diambilnya di pengadilan.
Hakim bertugas mengadili perkara yang dibawa ke pengadilan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Ada beberapa jenis hakim di Indonesia, seperti Hakim Agung di Mahkamah Agung, Hakim pada Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Pengadilan Tata Usaha Negara, serta Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi.
Hakim berperan dalam menjaga keadilan, memastikan bahwa hukum ditegakkan, dan menyelesaikan sengketa hukum di antara pihak-pihak yang berselisih dengan dasar hukum yang jelas.
Advokat memiliki peran penting sebagai pembela hak-hak individu di hadapan hukum.
Mereka memberikan bantuan hukum kepada kliennya dalam persidangan, baik di bidang pidana maupun perdata.
Syarat-syarat menjadi advokat diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, di mana seorang advokat harus berijazah sarjana hukum, berusia minimal 25 tahun, lulus ujian profesi advokat, dan menjalani masa magang minimal dua tahun.
Advokat bertugas membela kepentingan hukum kliennya, serta berperan dalam menjaga integritas penegakan hukum dengan mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab.
Baca Juga: Terlengkap! Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 66 Kurmer
KPK adalah lembaga independen yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
KPK memiliki wewenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kasus korupsi.
Selain itu, KPK juga berperan dalam melakukan supervisi dan koordinasi dengan instansi lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi, serta menyusun dan melaksanakan langkah-langkah pencegahan korupsi.
KPK bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Pelanggaran hukum sering terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga bangsa dan negara.
Di lingkungan keluarga, pelanggaran hukum mungkin berupa ketidakpatuhan terhadap perintah orang tua.
Di sekolah, pelanggaran bisa berbentuk tindakan menyontek atau bolos sekolah.
Di masyarakat, pelanggaran dapat berupa tidak mengikuti norma atau aturan yang berlaku, seperti mangkir dari tugas ronda atau membuang sampah sembarangan.
Sementara itu, di tingkat bangsa dan negara, pelanggaran hukum bisa berupa tindak pidana, seperti perampokan atau pembunuhan.
Sanksi atas pelanggaran hukum bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran.
Baca Juga: Kunci Jawaban Halaman 189 PKN Kelas 10 SMA Kurmer Paling Lengkap!
Hukum pidana, misalnya, mengenal hukuman pokok seperti hukuman mati dan penjara, serta hukuman tambahan seperti pencabutan hak-hak tertentu atau perampasan barang.
Sanksi ini bersifat tegas dan nyata, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setiap individu memiliki peran dalam menjaga penegakan hukum, baik di keluarga, sekolah, masyarakat, maupun bangsa dan negara.
Partisipasi dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan kedamaian dan keadilan di lingkungan masing-masing.
Melalui penegakan hukum yang baik, masyarakat dapat hidup dalam rasa aman, hak-hak mereka terlindungi, dan keadilan dapat ditegakkan.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 196 Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR