Nakita.id - Berminat daftar CPNS 2024? Ini daftar formasi daerah dan pusat yang masih sepi peminat.
Pendaftaran CPNS 2024 resmi diperpanjang hingga 10 September.
Ini memberikan kesempatan lebih luas bagi calon pelamar yang belum sempat mendaftar.
Meskipun perpanjangan waktu ini mengundang lebih banyak peserta, beberapa formasi di instansi daerah dan pusat masih sepi peminat.
Bagi mereka yang ingin memaksimalkan peluang lolos, memilih formasi dengan sedikit saingan bisa menjadi strategi yang cerdas.
Melansir dari laman Kompas, berikut ini adalah formas daerah dan pusat yang ternyata masih sepi peminat.
1. Pemerintah Kota Gorontalo
- Formasi : 5
- Pelamar: 11
2. Pemerintah Kabupaten Bangli
- Formasi: 9
Baca Juga: Biaya e-Meterai Kantor Pos dan Pos Pay Online Syarat Daftar CPNS 2024
- Pelamar: 16
3. Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Formasi: 17
- Pelamar: 33
4. Pemerintah Kota Tanjungpinang
- Formasi: 15
- Pelamar 41
5. Pemerintah Kabupaten Bondowoso
- Formasi: 27
- Pelamar: 46
6. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Baca Juga: Asyik! Pendaftaran CPNS Diperpanjang 5 Hari, sampai Tanggal Segini
- Formasi: 51
- Pelamar: 48
7. Pemerintah Kabupaten Pohuwato
- Formasi: 41
- Pelamar: 64
8. Pemerintan Provinsi Sulawesi Barat
- Formasi: 23
- Pelamar: 109
9. Pemerintah Kota Pasuruan
- Formasi: 23
- Pelamar: 109
Baca Juga: e-Meterai Habis? Cara Beli e-Meterai di Indomaret dan Alfamart
10. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
- Formasi: 127
- Pelamar: 130
1. Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)
- Formasi: 38
- Pelamar: 292
2. Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- Formasi: 25
- Pelamar: 306
3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Formasi: 61
Baca Juga: Ikut Seleksi Tahun Ini? Cek Biaya e-Meterai CPNS dan Cara Pembeliannya
- Pelamar: 311
4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Formasi: 65
- Pelamar 314
5. Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Formasi: 500
- Pelamar:397
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR