Nakita.id - Seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 telah diumumkan hari ini, Selasa (17/9/2024).
Ribuan pelamar yang telah mengikuti pendaftaran dari 1 hingga 14 September 2024, kini dapat memeriksa status kelulusan mereka pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman sscasn.bkn.go.id.
Hasil seleksi administrasi ini menjadi tahap awal yang sangat krusial dalam proses rekrutmen CPNS.
Pelamar yang dinyatakan lolos pada tahap ini berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Namun, bagi pelamar yang tidak lolos atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kemenag memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Pelamar yang merasa bahwa hasil seleksi administrasi tidak sesuai atau terdapat kesalahan dalam verifikasi berkas dapat mengajukan sanggahan.
Masa sanggah berlangsung mulai besok, Rabu (18/9/2024), hingga 20 September 2024.
Proses ini memberikan pelamar kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi akibat kekeliruan pihak verifikator, bukan kesalahan pelamar sendiri.
Namun, perlu diingat bahwa masa sanggah bukanlah kesempatan untuk memperbaiki atau mengganti dokumen yang salah atau tidak lengkap yang diunggah saat pendaftaran.
Sanggahan hanya diperbolehkan jika kesalahan terjadi akibat kesalahan verifikasi dari instansi.
Berikut adalah langkah-langkah dalam mengajukan sanggahan pada proses seleksi administrasi CPNS Kemenag 2024:
Baca Juga: Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Lengkap dengan Contoh Kalimat
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR