Karena sudah menerima putusan tersebut, Sarwendah tidak akan mengajukan banding.
"Kami juga tidak akan melakukan yang namanya perlawanan atau verset, atau banding terhadap putusan yang ada" tambahnya.
Ia menambahkan jika tidak ada banding, maka putusan cerai tersebut akan berkekuatan hukum tetap.
Setelah 7 hari berlalu dan tidak ada banding, putusan cerai tersebut akan berkekuatan hukum tetap.
"Dengan berkekuatan hukum tetap, maka sudah sah bahwa klien kami dan kliennya Bang Minola sudah tidak lagi memiliki hubungan suami istri," jelasnya.
Kuasa hukum Sarwendah yang lain, Abraham Simon mengatakan kalau kliennya sudah lega karena proses perceraian selesai.
"Ya kami sudah menginformasikan kepada klien kami (Sarwendah juga, dan memang klien kami pada intinya merasa lega," kata Abraham.
Tidak bisa dipungkiri kalau proses perceraian membuat Sarwendah merasa sedih.
Karena putusan sudah selesai maka tidak ada alasan bagi mantan istri Ruben Onsu ini untuk berlarut-larut lagi.
Sarwendah pun pernah mengatakan kalau dia akan berfokus mencari nafkah untuk membesarkan anak-anaknya.
Mengingat dalam putusan cerai tersebut tidak ada pembahasan mengenai harta gana-gini.
Baca Juga: Ruben Onsu Kelamaan? Akhirnya Alasan Perceraian Diungkap Sarwendah
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR