Nakita.id - Stunting adalah kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama.
Anak yang stunting cenderung memiliki tubuh yang lebih pendek dibanding anak seusianya dan bisa mengalami keterlambatan perkembangan motorik, kognitif, serta imunitas yang lebih rendah.
Mengingat dampak jangka panjang dari stunting, deteksi dini dan penanganan yang tepat sangat penting.
Banyak orang tua di Indonesia bertanya-tanya apakah pemeriksaan dan penanganan stunting pada anak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Artikel ini akan membahas apakah BPJS menanggung pemeriksaan stunting dan bagaimana prosedurnya mengutip dari berbagai sumber.
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat.
Layanan ini mencakup berbagai jenis pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan medis, termasuk pemeriksaan terkait tumbuh kembang anak.
Pemeriksaan tumbuh kembang anak, termasuk pemeriksaan terkait stunting, ditanggung oleh BPJS Kesehatan, selama pemeriksaan tersebut dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan rutin tumbuh kembang anak, termasuk pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi dini apakah ada tanda-tanda stunting atau keterlambatan perkembangan lainnya pada anak.
Orang tua dapat membawa anak mereka ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdaftar di BPJS untuk mendapatkan layanan ini.
Baca Juga: Bahaya Calon Orang Tua Tidak Memahami Pengetahuan Tentang Stunting
Berikan Pengetahuan Mengenai Produksi Pakaian Dalam dengan Cara Edukatif, Rider Resmikan Establishment Underwear Factory di KidZania Jakarta
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR