Nakita.id - Donor darah adalah tindakan mulia yang dapat menyelamatkan nyawa banyak orang.
Namun, bagi ibu menyusui, ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk mendonorkan darah.
Mari kita bahas secara lebih mendalam mengenai apakah ibu menyusui diperbolehkan untuk mendonor darah dan faktor-faktor yang perlu diperhatikan, mengutip dari Pregnancy.
Ibu menyusui biasanya diperbolehkan untuk mendonorkan darah, asalkan memenuhi syarat dan kondisi tertentu.
Beberapa lembaga donor darah, seperti Palang Merah, mengizinkan ibu menyusui untuk menjadi donor jika:
- Ibu telah menyusui selama setidaknya 6 bulan.
- Ibu merasa sehat dan tidak mengalami gejala penyakit.
- Tidak ada masalah kesehatan yang mengganggu.
Sebelum mendonorkan darah, Moms harus memastikan bahwa mereka dalam kondisi kesehatan yang baik.
Jika Moms merasa lelah, sakit, atau mengalami masalah kesehatan lainnya, sebaiknya menunda niat untuk mendonor.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa donor darah tidak berpengaruh signifikan pada produksi ASI.
Baca Juga: Berapa Lama Jarak antara Menyusui Setelah Minum Obat Sakit Kepala?
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR