Banyak konsumen yang mengaku puas dengan hasil yang diberikan, terutama pada produk-produk untuk mencerahkan kulit dan menghilangkan jerawat.
Berkat ulasan positif ini, produk-produk Mira semakin dikenal dan bisnisnya berkembang pesat.
Dalam waktu dua tahun, Mira berhasil membuka beberapa cabang di Makassar dan memasarkan produknya secara online ke seluruh Indonesia.
Nama Mira Hayati mulai mencuat dalam konteks negatif setelah beberapa produk skincare miliknya diduga mengandung bahan-bahan berbahaya yang tidak terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Beberapa konsumen mengeluhkan reaksi negatif seperti iritasi, kemerahan, hingga efek kulit mengelupas setelah menggunakan produk-produk tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Kasus ini pertama kali terungkap melalui unggahan salah satu pengguna di media sosial yang mengaku mengalami efek samping parah setelah menggunakan produk skincare milik Mira.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah seorang ahli dermatologi dari Makassar melakukan uji laboratorium terhadap sampel produk dan menemukan adanya kandungan merkuri serta hidrokuinon dalam kadar tinggi.
Kedua bahan ini, meski sering digunakan dalam produk pemutih kulit, sebetulnya dilarang karena dapat menyebabkan efek samping jangka panjang seperti kerusakan permanen pada kulit hingga risiko kanker kulit.
Hingga kini, BPOM masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait kandungan produk skincare Mira Hayati.
Setelah kabar ini viral, Mira Hayati segera memberikan klarifikasi melalui tim hukumnya.
Ia mengklaim bahwa semua produknya telah melalui uji klinis dan aman untuk digunakan.
Baca Juga: Apakah Berbahaya Jika Ibu Menyusui Pakai Skincare Sembarangan?
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR