Tabloid-Nakita.com - Seorang teman beberapa waktu lalu pernah bercerita, dia dan istrinya kaget bukan kepalang saat memeriksakan kehamilannya di Jakarta Islamic Hospital, Jakarta Timur. Betapa tidak, saat daftar di sana, tenaga kesehatan meminta kepada sang istri yang berjilbab lebar itu untuk dites HIV. "Awalnya kaget karena maaf saja kita keluarga baik-baik," ungkap teman saya yang seorang ustaz itu. Untunglah, sang tenaga kesehatan itu sigap memberikan penjelasan. Tak puas dengan penjelasan itu, teman saya itu langsung menanyakan hal itu kepada dokter yang memeriksa sang istri, dr Prita K, SpOG. Sang dokter menjelaskan, ibu hamil memang wajib tes HIV, sesuai dengan edaran menteri kesehatan. Tes ini tidak berarti menganggap pasangan memiliki gaya hidup tak sehat secara seksual, tapi lebih kepada upaya pencegahan. Sebab, kasus penderita dari tahun ke tahun semakin meningkat. Celakanya lagi, banyak penderita HIV adalah kaum ibu dan mereka tidak tahu dirinya mengidap HIV. Bila itu terjadi, maka anak yang dikandung pun berisiko tertular.
Hal ini diamini oleh Satuan Petugas (Satgas) HIV Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) Dr. Nia Kurniati, SpA(K), pada saat diskusi "HIV AIDS pada Anak dan Bayi Berat Lahir Rendah" di Kantor Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2013).
Baca juga : Mama wajib baca. Bayi dan balita akan punya KTP
Seperti dikutip liputan6.com, ia mengatakan bahwa kini para perawat atau petugas medis wajib melakukan tes HIV pada ibu yang mengandung. Semua itu sudah tertera di dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan GK/Menkes/001/I/2013, Layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA) yang disahkan pada saat hari HIV AIDS pada bulan Desember 2012.
Ada pun isi dari Surat Edaran Menteri Kesehatan tersebut, sebagai berikut:
Meski pun Indonesia terlambat 10 tahun dari negara lain, menurut Nia, tidak ada masalah. Yang terpenting, semua itu dapat dijalani dan baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Sekarang seorang ibu hamil yang datang ke pusat perawatan wajib diperiksa HIV. Akan lebih fokus lagi kalau pas diperiksa ia menderita Infeksi Menular Seksual (IMS) atau ada penyakit yang biasa ditularkan secara seksual," kata Nia.
Baca : Ini berat badan ideal saat hamil. Gak boleh lebih, gak boleh kurang. Dicek ya mama
Jika pada saat diperiksa, diketahui ibu tersebut tertular HIV, maka si ibu wajib diberikan Antiretrovirus (ARV). Kemudian, jika ada risiko melahirkan normal, maka si ibu diminta ibu melahirkan secara diseksio atau operasi caesar.
Kepada Liputan6.com ia mengatakan, "Saya bicara terminologi ilmu kedokteran ya, yang sangat direkomendasikan untuk mengurangi risiko, atau pilihan kedua. Anjurannya sih, operasi caesar berencana dengan catatan tidak boleh mendadak. Kalau tidak bisa, ya harus melahirkan normal, tidak apa-apa. Dengan risiko-risikonya."
Pada saat si anak sudah lahir, maka si anak dan ibu wajib mengonsumsi obat ARV secara rutin. (Adt/Igw)
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
KOMENTAR