Meski begitu, dokter di tanah air meyakini pada usia di atas 30 perempuan justru lebih beresiko terkena kanker serviks, jadi perlu dilakukan tes pap smear secara teratur.
Biasanya dokter akan menganjurkan pemeriksaan dilakukan minimal setahun sekali.
Berapa pun usianya, tes pap smear sejatinya sangatlah dianjurkan untuk para wanita yang aktif melakukan hubungan seksual.
Baca : Papa Tolong Jangan Lakukan ini Saat Istri Melahirkan!
Tes pap smear dilakukan setelah lima hari berhenti menstruasi.
Selain itu, selama 24 jam sebelum pemeriksaan Ibu tidak diperbolehkan menggunakan obat-obatan yang dimasukkan ke dalam vagina, maupun pembersih vagina.
Jika hasil pemeriksaan aman, Ibu biasanya akan dianjurkan untuk melakukan tes pap smear setiap satu tahun sekali.
Namun, jika hasil pemeriksaan pap smear mengarah kepada tanda-tanda kanker serviks stadium dini atau lanjut atau hanya gejala seperti bakteri atau jamur yang masih bisa ditangani dengan pengobatan.
Maka biasanya dokter akan menyarankan Ibu melakukan pemeriksaan pap smear setiap tiga bulan atau enam bulan tergantung dari diagnosanya.
Baca : Ini yang Akan Terjadi Jika Suami Tak Menemani Istri Melahirkan
Di Indonesia itu sendiri, kanker serviks merupakan penyakit kanker penyebab kematian wanita nomor satu dan bahkan setiap satu jam seorang wanita meninggal karena penyakit yang disebabkan oleh Human Papiloma Virus (HPV) ini.
Sudah tak ragu lagi dong Bu untuk melakukan tes pap smear secara rutin? (*)
KOMENTAR