Sementara dari pihak Mama, ada beberapa kondisi yang tidak memungkinkan atau bahkan tidak boleh memberikan ASI, baik langsung maupun ASI perah, sehingga harus menggunakan pengganti ASI. WHO dan UNICEF mengeluarkan dokumen criteria Mama itu sebagai berikut:
A. Kondisi Mama yang dapat membenarkan alasan penghindaran menyusui secara permanen : Infeksi HIV1 , jika pengganti menyusui dapat diterima, layak, terjangkau, berkelanjutan, dan aman (AFASS)
B. Kondisi Mama yang dapat membenarkan alasan penghentian menyusui untuk sementara waktu
- Obat-obatan psikoterapi jenis penenang, obat anti-epilepsi dan opioid
- Radioaktif iodin-131 & yodium atau yodofor topikal
- Kemoterapi
Jadi ketika opsi ASI donor yang diperlukan dan dipilih. Perlu diketahui, ada prosedur ketat yang harus dijalani. Ini belum termasuk prosedur bagi umat muslim karena ada hukum saudara sepersusuan. Mengapa ketat? Ini dimaksudkan untuk melindungi bayi itu sendiri. Ingat, tanpa prosedur yang tepat, ASI rawan tercemar bakteri atau virus dari si pendonor ataupun saat proses pemerahan.
Walaupun seorang Mama meminta ASI donor dari Mama yang sudah dikenal/dari pihak keluarga sendiri, kondisi kesehatan Mama donor tersebut tidak dapat diketahui pasti tanpa melalui screening. Ingat, walau secara kasat mata terlihat sehat, bisa jadi tubuh Mama tersebut sedang mengalami infeksi virus/bakteri tapi asymtomatic/tidak menunjukkan gejala. Oleh karena itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) sangat melarang pemberian ASI donor tanpa melalui prosedur yang benar.
Sayangnya, sampai saat ini di Indonesia belum ada rumah sakit yang melaksanakan prosedur screening, sesuai standar yang dilakukan Human Milk Bank/Bank ASI di negara-negara maju seperti HMBANA (Human Milk Bank of North America-organisasi non profit dan Mama donor tidak menerima bayaran). Selain itu, biaya screening kesehatan Mama, proses screening ASI donor, pemrosesan, dan penyimpanan membutuhkan biaya yang sangat tinggi.
Lakukan Screening Pertama
Nah, bagaimana proses menjadi donor ASI? Yang pertama, tentu saja screening awal Mama calon donor. Apakah calon donor tersebut sanggup memberikan ASI dengan syarat, bayi/anaknya sendiri tercukupi kebutuhan ASI-nya. Tahap terpenting selanjutnya adalah proses tanya jawab mengenai kondisi kesehatan calon donor yang juga diklarifikasi oleh dokter yang menangani Mama donor. Mama menyusui tidak dapat menjadi donor ASI karena hal-hal berikut :
1. Menerima transfusi darah dalam waktu 12 bulan terakhir
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
KOMENTAR