ASI merupakan standar emas makanan bayi. Yakinlah, ibu dapat memberikan ASI pada si buah hati. Bagaimana bila tidak memungkinkan? Cari donor ASI.
Semua organisasi kesehatan di internasional seperti WHO, AAP (American Academy of Pediatrics), AAFP (American Academy of Family Physician) , dan organisasi lainnya sepakat, ASI adalah standar emas makanan bayi. Tidak ada susu formula buatan manusia yang kandungan gizinya dapat menyamai ASI. Untuk itu, sedapat mungkin berikan ASI pada si kecil. Meski begitu, dalam kasus atau kondisi tertentu, Mama tidak dapat atau bahkan tidak boleh memberikan ASI. Dalam kondisi tersebut, mencari donor ASI menjadi pilihan.
Hanya saja, perlu ditekankan, mencari donor tetap menjadi alternatif kedua setelah Mama berusaha maksimal memberikan ASI, baik secara langsung atau ASI perah kepada si kecil, tapi berujung pada kegagalan. Bukan apa-apa, banyak Mama menyusui yang sehat serta bayinya pun sehat serta cukup bulan ‘menyerah’ di awal, alias langsung buru-buru meminta ASI donor tanpa mengupayakan manajemen laktasi semaksimal mungkin. Manajemen laktasi yang utama meliputi posisi dan pelekatan serta teknik memerah, baik itu memerah menggunakan tangan (hand expression) maupun menggunakan alat perah (breast pump) , juga apabila Mama dan bayi masih kesulitan menyusu maka teknik pemberian ASI perah juga perlu dikuasai. Kondisi Mama dan bayi akan menentukan apakah suplementasi (meminta ASI dari donor) bersifat sementara atau menetap.
Lalu kondisi bayi seperti apa yang memerlukan suplementasi? Berikut beberapa di antaranya :
1. Berat badan bayi turun >10% setelah hari ke-5 kelahiran karena berbagai sebab.
2. BBLR / Bayi Berat Lahir Sangat Rendah (< 1500 gram).
4. Bayi yang mengalami dehidrasi ( kehilangan cairan akut) misal bayi kuning/jaundice yang memerlukan PT/fototerapi/terapi sinar , walau sudah diupayakan menyusui langsung dan memerah ASI tetap belum mencukupi
5. Buang air besar (BAB) bayi masih berupa mekonium >5 hari pasca kelahiran
6. Bayi yang mengalami Slow Weight Gain/pertumbuhan yang lambat serta Failure To Thrive (FTT) / Gagal tumbuh
7. Kelahiran multiple, kembar 2, 3 dan seterusnya, walau sudah diupayakan menyusui langsung dan memerah tetap tidak mencukupi kebutuhan bayi-bayi tersebut
8. Bayi adopsi
9. Bayi yang menderita penyakit berat atau memiliki kelainan anatomi seperti bibir dan langit-langit sumbing, sehingga tidak dapat menyusui langsung
Sementara dari pihak Mama, ada beberapa kondisi yang tidak memungkinkan atau bahkan tidak boleh memberikan ASI, baik langsung maupun ASI perah, sehingga harus menggunakan pengganti ASI. WHO dan UNICEF mengeluarkan dokumen criteria Mama itu sebagai berikut:
A. Kondisi Mama yang dapat membenarkan alasan penghindaran menyusui secara permanen : Infeksi HIV1 , jika pengganti menyusui dapat diterima, layak, terjangkau, berkelanjutan, dan aman (AFASS)
B. Kondisi Mama yang dapat membenarkan alasan penghentian menyusui untuk sementara waktu
- Obat-obatan psikoterapi jenis penenang, obat anti-epilepsi dan opioid
- Radioaktif iodin-131 & yodium atau yodofor topikal
- Kemoterapi
Jadi ketika opsi ASI donor yang diperlukan dan dipilih. Perlu diketahui, ada prosedur ketat yang harus dijalani. Ini belum termasuk prosedur bagi umat muslim karena ada hukum saudara sepersusuan. Mengapa ketat? Ini dimaksudkan untuk melindungi bayi itu sendiri. Ingat, tanpa prosedur yang tepat, ASI rawan tercemar bakteri atau virus dari si pendonor ataupun saat proses pemerahan.
Walaupun seorang Mama meminta ASI donor dari Mama yang sudah dikenal/dari pihak keluarga sendiri, kondisi kesehatan Mama donor tersebut tidak dapat diketahui pasti tanpa melalui screening. Ingat, walau secara kasat mata terlihat sehat, bisa jadi tubuh Mama tersebut sedang mengalami infeksi virus/bakteri tapi asymtomatic/tidak menunjukkan gejala. Oleh karena itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) sangat melarang pemberian ASI donor tanpa melalui prosedur yang benar.
Sayangnya, sampai saat ini di Indonesia belum ada rumah sakit yang melaksanakan prosedur screening, sesuai standar yang dilakukan Human Milk Bank/Bank ASI di negara-negara maju seperti HMBANA (Human Milk Bank of North America-organisasi non profit dan Mama donor tidak menerima bayaran). Selain itu, biaya screening kesehatan Mama, proses screening ASI donor, pemrosesan, dan penyimpanan membutuhkan biaya yang sangat tinggi.
Lakukan Screening Pertama
Nah, bagaimana proses menjadi donor ASI? Yang pertama, tentu saja screening awal Mama calon donor. Apakah calon donor tersebut sanggup memberikan ASI dengan syarat, bayi/anaknya sendiri tercukupi kebutuhan ASI-nya. Tahap terpenting selanjutnya adalah proses tanya jawab mengenai kondisi kesehatan calon donor yang juga diklarifikasi oleh dokter yang menangani Mama donor. Mama menyusui tidak dapat menjadi donor ASI karena hal-hal berikut :
1. Menerima transfusi darah dalam waktu 12 bulan terakhir
2. Menerima transplantasi organ/jaringan dalam waktu 12 bulan terakhir
3. Mengonsumsi minuman keras lebih dari 2 ounces/60ml dalam 1 hari
4. Mengonsumsi obat-obatan dalam jangka panjang
5. Mengonsumsi vitamin/suplemen herbal dalam dosis tinggi
6. Vegetarian murni dan tidak mengonsumsi suplemen vitamin B-12
7. Menggunakan rokok dan obat-obatan terlarang
8. Pernah menderita penyakit hepatitis, infeksi kronis seperti HIV, HTLV, TBC, dan lainnya.
9. Memiliki partner seksual dalam 12 bulan terakhir yang beresiko menderita HIV, HTLV, hepatitis , atau pengguna obat-obatan dan menggunakan jarum baik jarum suntik/jenis lain untuk hal-hal lain seperti untuk tato / piercing
Lakukan Screening Kedua
Kemudian Screening kesehatan tahap kedua adalah Mama donor menjalani serangkaian tes darah meliputi tes HIV-1 , HIV-2, HTLV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan syphilis. Apabila Mama donor lolos dalam semua tahapan tersebut, maka Bank ASI telah memiliki protokol sejak Mama donor memerah. Tahap pertama adalah menjaga kebersihan dimulai dari mencuci tangan dan alat pompa dengan bersih, sementara wadah ASI perah steril sudah disediakan oleh Bank ASI yang selanjutnya Mama akan membekukan ASI perah tersebut. Wadah ASI perah menurut standar Bank ASI adalah wadah selain plastik. Sebab, wadah plastik lebih beresiko untuk robek/bocor, lemak lebih banyak menempel , serta lebih mudah terkontaminasi .
Meski ketat dan aman, sayangnya Bank ASI belum memenuhi kaidah agama, khususnya bagi umat muslim. Hampir semua ulama mengatakan, Bank ASI hukumnya haram karena tidak bisa dijaganya hukum saudara sepersusuan.
Beberapa cendekiawan Muslim menyatakan, daripada menggunakan format Bank ASI, alternatif lain adalah menggunakan istilah Milk Sharing/Berbagi ASI. Beberapa persyaratan Berbagi ASI yang perlu menjadi perhatian sehingga hukum saudara sepersusuan tetap terjaga adalah sebagai berikut : Mama donor dibatasi memberikan ASI-nya hanya untuk 1 anak, tidak boleh mencampur ASI donor dari beberapa Mama donor , semua ASI donor harus dilabel/diberi keterangan yang menyatakan identitas Mama donor secara lengkap dan harus diinformasikan kepada keluarga penerima ASI donor.
Baik Mama donor maupun keluarga penerima ASI donor menandatangani consent/surat pernyataan dan dilampirkan di akte kelahiran . Hanya bayi dari Mama dengan kontraindikasi medis (seperti yang sudah saya sampaikan di atas) atau Mama meninggal dunia dapat menerima ASI donor untuk jangka waktu yang lebih panjang . Apabila Mama donor hanya memiliki 1 anak atau memiliki lebih dari 1 anak tapi berjenis kelamin sama, maka ASI donor diupayakan diberikan kepada bayi dengan jenis kelamin yang sama.
Semoga tulisan saya kali ini bermanfaat, Happy breastfeeding :)
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
KOMENTAR