Nakita.id - Teliti dan berhati-hati saat membeli makanan atau barang dengan menggunakan pembayaran elektronik.
Karena kurang konsentrasi atau teliti, sejumlah uang yang dibayarkan pun keliru.
Celakanya, bila uang yang kita bayarkan itu berlipat-lipat dari yang seharusnya.
Ini jugalah yang dialami oleh seorang pria di China.
BACA JUGA : Wajah Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Dibaca, Pakar Ekspresi Ungkap Fakta Ini!
Diberitakan Zhengzhou Evening News yang dikutip SCMP, pria tersebut membayar secara elektronik sebuah roti kukus yang sebenarnya hanya berharga 1,5 yuan atau Rp 3.300.
Namun insiden yang terjadi di sebuah toko roti di Zhengzhou, provinsi Henan itu baru diketahui pemilik toko pada akhir bulan saat dirinya merekap hasil penjualan.
Pemilik toko, He Liuzhu menduga salah satu pelanggannya telah salah memasukkan nomor PIN-nya saat diminta menekan jumlah uang yang akan dibayarkan saat mentransfer menggunakan aplikasi elektronik.
BACA JUGA : Korbankan Nyawa, Ayah Memeluk Anaknya dari Kobaran Api Saat Kebakaran Rumah, Begini Kondisi Anaknya Sekarang
Akibatnya, jumlah uang yang dibayarkan senilai angka PIN tersebut. "Saya sudah membuka toko roti ini selama delapan tahun dan penghasilan per bulannya hanya berkisar 10.000 yuan (sekitar Rp 22 juta)," kata Liuzhu. "Tapi bulan lalu saya melihat jumlahnya sampai lebih dari 140.000 yuan. Itu sama dengan pendapat toko saya selama setahun," tambahnya.
BACA JUGA : Ternyata, ini Posisi Tidur Paling Sehat untuk Bayi
Liuzhu pun berupaya mencari tahu pelanggan yang telah melakukan kesalahan pembayaran itu dan bermaksud mengembalikan kelebihan jumlah pembayaran itu.
Dia telah melaporkan kesalahan tersebut pada penyedia layanan pembayaran elektronik ternama di China, Alipay.
Korban Liuzhu juga memeriksa rekaman kamera pengawas di tokonya untuk mencari tahu pelanggannya.
Namun dia kesulitan karena pembelian itu dilakukan saat toko tengah ramai pembeli.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Salah Masukkan PIN, Pria di China Bayar Satu Bakpao Rp 300 Juta
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR