Nakita.id - Status Gunung Merapi ditingkatkan dari aktif normal menjadi level II (waspada).
Peningkatan status Gunung Merapi ini disampikan langsung oleh Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Yogyakarta, Hanik Humaida.
Status waspada Gunung Merapi mulai berlaku sejak Senin malam (21/5/2018) pukul 23.50 WIB.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala BNBP Syamsul Maarif sudah memerintahkan jajaran BNBP dan BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD DIY, BPBD Magelang, BPBD Klaten, BPBD Boyolali dan BPBD Sleman untuk melakukan antisipasi.
BACA JUGA: Penuh Keharuan, Begini Cerita Aa Gym Detik-detik Cucunya Meninggal
Seperti yang dikabarkan BPPTKG juga mengeluarkan beberapa rekomendasi atau peraturan.
Salah satunya Radius 3 km dari puncak Gunung Merapi harus sudah mulai dikosongkan dari aktivitas penduduk setempat.
Sejak tadi malam sejumlah warga di lereng Gunung Merapi pun sudah dievakuasi untuk mengungsi.
Melansir dari Kompas.com tercatat jumlah pengungsi sudah mencapai ribuan dari 9 tempat pengungsian yang disediakan.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana, ada sembilan titik tempat pengungsian yang disediakan.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | youtube,Instagram |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR