Masa lalu tersebut adalah kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra Hatta Rajasa tersebut.
Kecelakaan terjadi di Tol Jagorawi arah Bogor KM3+350.
Rasyid yang diketahui mengendarai sebuah mobil Jeep BMW berwarna hitam menabrak mobil Daihatsu Luxio pada 1 Januari 2013 silam.
Kejadian ini pun menewaskan dua orang dari sepuluh penumpang.
BACA JUGA: Demensia Bisa Serang Orang Lebih Muda, Lakukan Ini untuk Mencegahnya!
Akibat kecelakaan tersebut Rasyid harus menjalani vonis hukuman dari hakim, dipenjara lima bulan atau denda uang sebesar Rp 12 juta dengan masa percobaan 6 bulan.
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Radita Milati |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR