Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku."
Selain menangkap, polisi juga mencari barang bukti yang sengaja dibuang pelaku di sekitar tempat kerjadian perkara (TKP).
Karena pelaku melawan, polisi melepaskan senapannya ke kanan tersangka karena melakukan perlawanan.
Berdasarkan kronologi hasil interogasi, korban awalnya datang ke rumah pelaku.
BACA JUGA: Lagi, di Solo Bayi Laki-Laki Malang Ditemukan di Dekat Tambal Ban
Tak berselang lama, terjadilah cek-cok mulut diduga karena perjanjian jual beli kosmetik.
Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan kembali, setelah terjadi cekcok mulut kemudian Hendri menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban dengan menggunakan pisau lalu menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.
Kemudian Hendri memasukan jasad korban kedalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus kardus dan dilakban.
"Pelaku kemudian membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke arah TKP di mana ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor beserta bungkusan kardus yang berisi jasad korban.
BACA JUGA: Tank Jatuh ke Sungai Saat Mengangkut Siswa PAUD : 2 Orang Tewas
Hendri meninggalkan sepeda motor dan mayat dengan cara berjalan kaki ke arah Jalan Karya dan melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputran tempat kejadian perkara (TKP).
Jadi pelaku ini meninggalkan sepeda motornya kemudian menyetop becak dan ia pulang ke rumahnya.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR