Nakita.id - Masih ramai dibicarakan perihal penemuan mayat yang menggegerkan masyarakat Medan.
Rabu (6/6/2018) dini hari, seorang perempuan ditemukan tak bernyawa dan dilipat di dalam kardus yang diletakkan di atas motor Honda Scoopy.
Mayat perempuan yang kemudian diketahui bernama Rika tersebut ditemukan tak bernyawa dalam kondisi luka tusukan di lehernya.
Mengusut siapa pelaku yang membunuh mayat Rika dan memasukkan mayatnya ke dalam kardus dengan kondisi terlipat-lipat, Kepolisian Medan Barat terus mencari tersangka pelaku pembunuhan.
BACA JUGA: Duh, Mayat Perempuan Cantik Ditemukan dalam Kardus di Atas Motor, ini Faktanya!
Dan akhirnya, Kamis (7/6/2018), polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan meskipun harus dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.
Pria yang diduga pelaku pembunuh Rika adalah Hendri alias Ahen (31), warga Jalan Platina, Perumahan Ivory, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titi Papan.
Pelaku ditangkap berdasarkan hasil lidik dari lapangan tentang kesaksian seorang saksi yang melihat pelaku keluar dari Komplek perumahan tempat tinggalnya.
Pelaku mengendarai kendaraan yang bukan miliknya, membawa kotak kardus pada bagian belakang jok motor.
BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan Ini Berswafoto di Pengadilan, Warganet Geram
Menurut Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, "Kami (polisi) setelah mendapat informasi tersebut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku yang kami amankan.
Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku."
Selain menangkap, polisi juga mencari barang bukti yang sengaja dibuang pelaku di sekitar tempat kerjadian perkara (TKP).
Karena pelaku melawan, polisi melepaskan senapannya ke kanan tersangka karena melakukan perlawanan.
Berdasarkan kronologi hasil interogasi, korban awalnya datang ke rumah pelaku.
BACA JUGA: Lagi, di Solo Bayi Laki-Laki Malang Ditemukan di Dekat Tambal Ban
Tak berselang lama, terjadilah cek-cok mulut diduga karena perjanjian jual beli kosmetik.
Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan kembali, setelah terjadi cekcok mulut kemudian Hendri menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban dengan menggunakan pisau lalu menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.
Kemudian Hendri memasukan jasad korban kedalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus kardus dan dilakban.
"Pelaku kemudian membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke arah TKP di mana ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor beserta bungkusan kardus yang berisi jasad korban.
BACA JUGA: Tank Jatuh ke Sungai Saat Mengangkut Siswa PAUD : 2 Orang Tewas
Hendri meninggalkan sepeda motor dan mayat dengan cara berjalan kaki ke arah Jalan Karya dan melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputran tempat kejadian perkara (TKP).
Jadi pelaku ini meninggalkan sepeda motornya kemudian menyetop becak dan ia pulang ke rumahnya.
Sekitar pukul 05.00 WIB, Hendri membawa bungkusan plastik hitam yang berisi baju, sandal lalu membuangnya ke Sungai Deli," kata Kompol Hendra Eko Triyulianto
Pelaku berhasil diamankan di Jalan Platina Perumahan Ivory sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan satu bilah pisau dengan gagang warna hijau, satu potong celana jeans pendek warna biru, satu buah jaket warna hitam, dua unit HP merk samsung dan Coolpad dan ang senilai Rp 2,7 juta.
BACA JUGA: Mau Membeli Gaun Pengantin, Wanita Ini Tewas dalam Kecelakaan Pajero
(Artikel ini pernah tayang di Tribun Medan dengan judul MENGEJUTKAN! Terungkap Motif Pria Pembunuh Rika Karina, hingga Pelaku Ditembak)
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR