Sehingga Charlotte memiliki gelar kebangsawanan yang sama dengan George.
BACA JUGA: Tak Muncul di Pernikahan Anaknya Hingga Kini, Ayah Meghan Menangis Menceritakan Soal Menantunya
Bila tidak melakukannya, Charlotte akan memiliki gelar Lady Charlotte Mountbatten-Windsor.
Bila Harry serta Meghan menginginkan anaknya untuk menerima gelar 'Putri' atau 'Pangeran', Pangeran Charles harus mendapatkan tahta Kerajaan terlebih dahulu, sebelum Meghan melahirkan.
Artinya, Pangeran Charles haruslah menjadi Raja sebelum Meghan dan Harry memiliki anak.
Apabila hal ini terjadi, status kebangsawanan anak Meghan dan Harry akan dapat diperoleh karena kakeknya menempati tahta Raja.
saat Charles belum menjadi Raja seperti saat ini, Meghan dan Harry harus berpuas diri bila anak-anak mereka tak memiliki gelar bangsawan.
BACA JUGA: Tidak Lagi Berhak Atas Tahta Kerajaan, Ternyata Ini Sumber Kekayaan Pangeran Harry
Meski hal ini tak begitu penting bagi masyarakat biasa, aturan ini selalu berubah dan disesuaikan karena Kerajaan menganggap gelar tersebut sebagai sebuah penghargaan.
Source | : | pop sugar |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR