Nakita.id - Penting untuk diketahui, pada 26 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional.
Dilansir melalui laman resmi unodc.org, tema peringatan Hari Anti Narkotika Internasional pada tahun ini adalah "Mendengarkan anak dan remaja adalah langkah pertama untuk membantu mereka tumbuh sehat dan aman".
Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.
Lin Zexu adalah pejabat yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing, yang terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa asing.
Kala itu, Lin Zexu melihat negaranya semakin terpuruk karena harta negara terus mengalir ke Inggris untuk membeli obat terlarang, dan ada ketergantungan akan opium.
Usahanya ini akhirnya memicu Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris.
BACA JUGA: Sering Tak Disadari, 5 Kebiasaan Asyik Ini Efektif Menguras Paket Data Internet!
Kemudian, Kaisar Daoguang memanggil Lin Zexu untuk membahas penerapan larangan terhadap pedagangan opium.
Ia menegaskan bahwa opium harus dilarang karena konsumsinya menghabiskan kekayaan negara.
Di Indonesia, pemberantasan narkoba telah menjadi perhatian serius pemerintah.
Bahkan pada Februari 2015, presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia gawat darurat narkoba.
Saat itu, Jokowi menyebutkan berdasarkan data yang dimilikinya, kira-kira ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba.
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
Source | : | Twitter,UNODC |
Penulis | : | Erinintyani Shabrina Ramadhini |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR