Ia mengatakan, produk susu kental manis dapat dibuat dari susu cair yang dipekatkan atau susu bubuk yang dicampur dengan gula dan sebagainya.
Ia menyebutkan, BPOM telah mengatur kandungan gula dan lemak dalam produk susu kental manis agar masih dapat disebut susu.
"Karakteristik jenis SKM adalah kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5% (untuk plain)," kata Tetty.
BACA JUGA: Siapa Sangka, 8 Hal Tak Terduga Ini Ternyata Bisa Sebabkan Kehamilan!
Sementara kandungan gula yang berada di dalam susu kental manis ditujukan sebagai alat pengawet.
"Jadi kalau industrinya bermain-main dengan kandungan lemak susu dan protein, dia harus mengatur agar kandungan gula ini berfungsi sebagai pengawet," ujar dia.
Karena itu, Tetty memgimbau masyarakat agar senantiasa memperhatikan label kandungan gizi sebelum mengonsumsi produk susu kental manis.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR