Nakita.id - "Tanah itu ibu, laut dan hutan adalah susu ibu yang menghidupi bumi Papua.”
Begitulah ungkapan masyarakat Papua untuk menggambarkan sosok perempuan yang dianggap istimewa dalam kehidupan sosial.
Namun demikian, sejumlah fakta menunjukkan kualitas hidup dan perlindungan perempuan dan anak terhadap berbagai bentuk kekerasan di Papua perlu ditingkatkan.
BACA JUGA: Mudah Laporkan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Melalui Aplikasi ini
“Otonomi khusus untuk Provinsi Papua (UU No 21 Tahun 2001) dan Provinsi Papua Barat (UU No 35 Tahun 2008) memberikan perhatian khusus pada tiga hal, yakni masyarakat adat, agama, dan perempuan.
UU tersebut juga mengamanatkan pada keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan orang asli Papua.
Hal ini menjadi penting sebagai landasan pemerintah dan seluruh stakeholder untuk mengupayakan peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di Papua,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, yang dimuat dalam press release yang dikirim oleh kementrian PPPA.
BACA JUGA: Ternyata Fitri Tropica Waswas di Hari Pertama Berhijab, Sang Suami Malah Mengatakan Ini
Di Provinsi Papua, adat, dan agama merupakan institusi yang memiliki peran penting untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan orang Papua.
Namun dalam konteks pemberdayaan perempuan, keberadaan struktur adat dan agama di masyarakat pesisir Papua tidak memberikan posisi tawar (bargaining position) bagi perempuan.
“Ini merupakan tantangan terbesar bagi saya untuk mengubah cara pandang agar laki-laki dan perempuan bisa setara dan saling mendukung dalam proses pembangunan.
Tanah Papua akan maju jika kaum perempuan juga diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki.
Jangan biarkan perempuan terus menjadi korban,” tegas Menteri Yohana.
Guna menyikapi kompleksnya permasalahan perempuan dan anak, maka Kemen PPPA telah menetapkan prioritas pembangunan untuk mengakhiri 3 hal yang disebut, Three Ends.
Three Ends berisi prioritas untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang, dan akhiri ketidakadilan akses ekonomi terhadap perempuan.
BACA JUGA: Mengolah Jeroan Jadi Lebih Nikmat Dengan Resep Sambal Goreng Ati Ampela
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menangani permasalahan perempuan dan anak, terutama yang terjadi di sekitar kita.
Kemen PPPA tentu sangat membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh adat, agama, dan lembaga masyarakat sesuai fungsi, kapasitas, dan keahlian mereka di wilayah masing-masing,” tambah Menteri Yohana.
Menteri Yohana meyakini banyak tokoh masyarakat, adat, dan agama di Papua yang memiliki kepedulian dan telah melakukan sesuatu yang berharga bagi perempuan dan anak.
Ia mengatakan jika kita dapat menghimpun segala potensi dan menggerakkan mereka untuk bekerja secara kolaboratif dan bersinergi, maka akan memberikan kekuatan yang luar biasa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak. (*)
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR